Kekerasan yang dilakukan terhadap Antonius Balryanan (Toni) wartawan Harian Metro Maluku berawal ketika Perwira 2 Bunga ini hendak masuk ke lokasi kantornya dengan menggunakan mobil Avansa putih dengan nomor Polisi DE 333 SR, terhalang salah satu sepeda motor yang sementara parkir menghalangi jalan masuk tersebut.
Menurut Toni, awalnya dirinya bersama dua rekannya hendak makan di warung yang ada di kompleks Babiminvetcaddam dan ketika mendengar klakson mobil tersebut, dirinya meminta tolong salah satu rekannya Mervin yang saat itu bersama-sama untuk memindahkan motor yang sementara menghalangi jalan mobil tersebut.
Tetapi setelah dipindahkan sang sopir mobil Avansa itu tidak memajukan mobilnya, malahan terus memarahi Mervin karena mengira motor tersebut milik rekannya.
Melihat rekannya dimarahi, Toni langsung menyuruh sang sopir itu untuk memajukan mobilnya karena sudah menghalangi kendaraan yang hendak masuk juga, tetapi permintaan tersebut ditanggapi lain oleh Hutagalung.
Dengan emosi yang memuncak Hutagalung langsung menghampiri dirinya bagaikan sementara menghadapi musuh, sambil mengangkat tinjunya hendak memukul Toni namun untunglah wartawan cepat menangkis sehingga dirinya hanya di dorong 3 kali dari dada.
Ironisnya walaupun salah satu rekan perempuannya sudah berteriak kalau yang sementara di kejar oleh Perwira tersebut adalah Wartawan, Hutagalung terus mengamuk-amuk sambil mengusir mereka untuk keluar dari halaman tersebut.
Menurutnya, kalau tidak ada maksud untuk menantang Perwira tersebut, malahan dirinya bersama rekannya sudah mencoba membantu dengan memindahkan motor yang menghalangi jalan tersebut.
Toni tidak menduga kalau yang mengendarai mobil tersebut adalah seorang Perwira TNI, dan dirinya Cuma meminta agar sopir itu untuk memajukan mobil agar kendaraan lain bisa lewat.
Toni menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh seorang Perwira, karena TNI dan Wartawan adalah Mitra dan seharusnya seorang Perwira itu lebih menggunakan otaknya dahulu baru menggunakan Otot, bukanlah harus menggunakan otot dan seorang Perwira haruslah menjadi panutan bagi anak buahnya.
Karena merasa tidak puas dengan perlakukan Perwira tersebut bersama dua rekannya, persoalan ini segera dilaporkan ke Polisi Militter (POM) untuk segera di proses sehingga aksi kekerasan tidak terulang kembali kepada masyarakat maupun Jurnalis.
Ditambahkan, persoalan kekerasan ini juga akan dilaporkan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku untuk di proses agar tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan kepada para jurnalis di Maluku.(TM05)





