Ambon,Tribun Maluku : Kasus dugaan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis avtur yang dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus mengundang perhatian publik. Sorotan kini tertuju pada dua oknum anggota Polairud Polda Maluku, IPTU Guntur Wenno dan AIPTU Stevi Tuasun, yang berada di lokasi kejadian saat penggerebekan berlangsung.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat malam, 27 Juni 2025, pukul 22.20 WIT, di kawasan depan PLTD Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dalam operasi itu, dua tersangka utama berinisial SOP alias Leo dan MGS alias Theo berhasil diamankan dan kini telah ditahan di Rutan Polda Maluku.
Namun, yang memantik kontroversi adalah keberadaan dua anggota Polairud di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat transaksi ilegal itu berlangsung. Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yonatama, mengonfirmasi bahwa IPTU Guntur dan AIPTU Stevi memang berada di lokasi saat timnya melakukan penindakan.
Meski demikian, Yonatama membantah bahwa kedua oknum tersebut membekingi aktivitas ilegal tersebut. Ia beralasan, keduanya hanya hadir karena diminta bantuan oleh para pelaku, mengingat adanya hubungan persahabatan yang sudah lama terjalin antara mereka.
Penjelasan tersebut menuai kritik keras dari sejumlah kalangan, salah satunya dari praktisi hukum Ambon, Lukas Waelaruny. Ia menilai kehadiran anggota Polairud di TKP bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele atau hanya persoalan pertemanan.
“Jika merujuk pada fakta bahwa kedua anggota Polairud berada di lokasi saat penggerebekan, maka patut diduga mereka juga bagian dari kegiatan ilegal itu,” tegas Waelaruny saat diwawancarai, Kamis (3/7/2025). Ia mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku untuk bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, tidak ada alasan hukum yang membenarkan keterlibatan aparat, apalagi dalam bentuk ‘dukungan’ terhadap tindakan melawan hukum, meskipun atas nama persahabatan.
“Ini soal integritas dan supremasi hukum. Kita tunggu sejauh mana keseriusan Krimsus dalam menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku belum mengumumkan langkah hukum lanjutan terhadap IPTU Guntur Wenno dan AIPTU Stevi Tuasun, meskipun sorotan publik terhadap keduanya semakin menguat