“Dari bukti-bukti yang sudah diketahui public tentang kasus korupsi yang terjadi di Fakultas Ekonomi Unpatti yang melibatkan Dekan dan Bendahara, maka kami meminta Rektor Unpatti Prof. Tomy Pentury agar segera menonaktifkan Dekan dan Bendahara dari jabatannya karena terbukti telah melakukan tindakan kriminial pada Fekon Unpatti,” Pernyataan ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Ekonomi Anti Korupsi Fakultas Ekonomi Unpatti melalui rilisnya yang diterima Tribun-Maluku.Com Minggu(02/2).
Dekan dan Bendahara Fekon Unpatti, dinilai oleh Aliansi sebagai tipe pemimpin yang tidak berpikir jangka panjang mengenai pembangunan Fekon ke depan namun, mereka hanya berpikir tentang diri mereka sendiri.
Apa yang telah dilakukan Dekan dan Bendahara ini, menurutnya merupakan tindakan kriminal yang telah melanggar hukum dan merugikan mahasiswa Fekon, dan tindakan ini merugikan serta memperlambat pembangunan di lembaga ini sehingga membuat mahasiswa tidak nyaman dalam mengikuti perkuliahan.
” Demi memenuhi struktur kepemimpinan di Fekon Unpatti yang sementara ini tidak optimal karena Dekan dan Bendahara sedang menjalani proses hukum sehingga mereka tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan Fekon Unpatti,” bebernya.
Aliansi Mahasiswa Eknomi Anti Korupsi meminta kepada Rektor Unpatti Prof. Tomi Pentury untuk segera mengatasi kondisi ini, demi memperlancar pembangunan dan perkuliahan di Fekon Unpatti kedepan.
“Kami minta Rektor Unpatti jangan memperlambat pemberian karteker di Fekon Unpatti, agar mengoptimalkan struktur kepemimpinan yang saat ini sedang kosong, karena kami mahasiswa Fekon Unpatti tidak menginginkan adanya kefakuman dalam struktur kepemimpinan di Fekon.
Kerusakan-kerusakan di Fekon Unpatti yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan mereka, dan Rektor secara tegas harus melihat persoalan ini, karena perbuatan mereka sangat merugikan banyak pihak.
“SSP yang dibayar oleh mahasiswa, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, namun harus digunakan untuk kepentingan kesejahteraan bersama, sehingga kami minta Rektor harus bijaksana dalam melihat persoalan ini, ” tandasnya (02TM)