Ambon, Tribun Maluku : Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Tual, karena berhasil mengubah kepatuhan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Zona Merah menjadi Zona Kuning
“Kami bersyukur bahwa pendampingan yang kami lakukan di tahun 2023 itu ada memiliki manfaat yang sungguh sangat luar biasa, kami berikan apresiasi sekali kepada pak Penjabat Walikota Tual dengan perhatian kesungguhannya sehingga berangkat dari Zona merah melejit ke Zona kuning,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamet di Ambon, Kamis (22/2/2024).
Kata Slamet, ada berbagai dimensi yang ombudsman nilai di mana kelemahan di kota Tual ada websitenya itu belum berfungsi secara baik meskipun ada beberapa OPD yang sudah punya website tapi tidak dioptimalkan.
“Itu pertama kemudian kedua kaitan dengan dimensi pengaduan itu Dalam evaluasi tersebut, ditemukan beberapa kelemahan, seperti website yang belum berfungsi dan sistem pengaduan SP4n terlapor yang masih perlu perbaikan, upaya akan dilakukan untuk memperbaiki hal ini dalam rangka menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau (SPBE),” ungkap Hasan Slamet.
Dia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dapat terus memperbaiki sistemnya dan yang paling membanggakan adalah bahwa pengguna layanan menyatakan kepuasan.
Sementara itu, Penjabat Kota Tual Ahkmad Yani Renuat mengatakan meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, Pemerintah Kota Tual tidak berpuas diri. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan target tahun depan akan mencapai zona hijau kepatuhan pelayanan publik.
“Keberhasilan Kota Tual keluar dari zona merah pelayanan publik merupakan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dicapai,” ungkap mantan Sekda Tual ini.