Ambon, Tribun Maluku: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku menggelar kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2024, dengan tema “Hak Masyarakat Dalam Pelayanan Publik”.
Kegiatan tersebut di buka dengan resmi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, SH. MH, bertempat di Amaris Hotel Ambon, Senin (14/10/2024), yang dihadiri oleh Dr. Jemmy Jefri Pitersz, SH. MH, Akademisi Fakultas Hukum Unpatti sebagai narasumber, dan sejumlah LSM dan wartawan dari berbagai Media Massa di Kota Ambon sebagai peserta kegiatan.
Dalam sambutannya Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat mengatakan, pentingnya peran LSM dan Media Massa pemerhati layanan public dalam memperkuat jaringan pengawasan pelayanan publik.
Menurut Hasan Slamat Pers dan LSM merupakan pilar penting yang berfungsi sebagai mata dan telinga Ombudsman dalam melakukan kontrol sosial terhadap pelayanan publik di daerah itu.
Kegiatan ini sangat urgen untuk mengingatkan masyarakat akan hak-haknya, serta menjelaskan bahwa Ombudsman hadir sebagai lembaga sosial kontrol yang bertugas mengawasi agar hak-hak masyarakat terjaga dengan baik.
Hal penting yang menjadi sorotan Kepala Ombudsman Maluku adalah sejak akhir 2023 hak-hak masyarakat masih sering diabaikan, terutama saat momen politik seperti pemilihan legislatif.
Untuk itu, Ombudsman Maluku sangat membutuhkan peran aktif dari LSM dan Media Massa untuk memastikan agar para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan yang adil dan netral kepada masyarakat.
“Melalui pengawasan yang dilakukan bersama, kita bisa memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi bahkan dalam situasi politik yang sibuk, Ombudsman akan terus berada di garis depan dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Kepala Ombudsman Maluku menyampaikan apresiasi dan harapan bahwa sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat Maluku yang lebih baik.
Hasan Slamat berharap, semoga kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman, LSM, dan Media Massa dalam mengawasi kinerja penyelenggara negara, termasuk KPU dan Bawaslu, untuk tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber masing-masing: Dr. Jemmy Jefri Pitersz, SH. MH, Akademisi Unpatti dengan judul “Hak Masyarakat Dalam Pelayanan Publik” dan Hasan Slamat, SH. MH, Kepala Ombudsman Maluku dengan judul “Pengembangan Jaringan Ombudsman.
Selanjutnya ada sesi diskusi yang dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta baik LSM maupun Pers untuk menyampaikan pertanyaan, saran dan solusi, guna membantu tugas-tugas Ombudsman ke depan dengan baik.