Ambon, Tribun-Maluku.com : Dari Hasil Joint Operation atau Operasi Bersama antara BNNP Maluku, Polda Maluku (Dir Narkoba), Kanwil Bea dan Cukai Maluku serta Bandara Internasional Pattimura berhasil menangkap enam Kurir Narkoba jaringan antar provinsi.
Demikian penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Kombes Pol Jafriedi di Ambon, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita pada penangkapan tersebut berupa Narkotika golongan 1 jenis tanaman, tembakau Gorila sebanyak 152 gram, dan Narkotika golongan 1 jenis shabu Metamfetamine sebanyak 200 gram
Ia menambahkan dari operasi bersama, telah mengamankan 6 tersangka yang terdiri dari 5 orang lelaki dan 1 orang perempuan yang merupakan kurir jaringan shabu dari Jakarta-Ambon.
Dijelaskan, untuk kurir shabu adalah 2 orang yaitu Lelaki dan perempuan merupakan kurir yang mengantar, sementara keempat kurir lainnya membawa Ganja Sintetis atau tembakau Gorila merupakan kurir yang menjemput.
Keenam kurir narkoba tersebut ditangkap Jumat lalu di Polsek Teluk Ambon, pada saat dilakukan razia yang memang sudah dipersiapkan untuk menjebak mereka.
“Keenam kurir yang berhasil ditangkap adalah masyarakat dari Kota Ambon, dan Salah satunya adalah residivis untuk kasus yang sama,” katanya,
Kepala BNNP Maluku juga menjelaskan modus yang digunakan untuk memasukan barang terlarang ini dengan dibawa seperti membawa barang biasa saja.
“Namun berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat maka mereka berhasil meringkus keenam kurir tersebut,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga para kurir ini berhasil ditangkap.
Ancaman hukum yang akan diperoleh keenam kurir ini adalah 6 tahun sampai dengan hukuman 20 tahun, sesuai pasal yang dikenakan pasal 114, 112, dan pasal 132.
Terkait adanya Jaringan di Ambon, dia mengakui kalau ada jaringan di Ambon sehingga keenam kurir ini berani untuk masuk ke Ambon.
Ia menambahkan persoalan Narkotika di Indonesia masih memerlukan perhatian dan kewaspadaan yang tinggi, untuk itu dibutuhkan kerjasama seluruh instansi dan segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba di Maluku.