Tual, Tribun Maluku: LPTQ Propinsi Maluku dinilai melanggar hasil keputusan rapat kerja (Raker) tentang larangan tidak menggunakan peserta dari luar daerah itu sendiri.
Hal ini disampaikan oleh, Ketua MTQ Kota Tual, Hi Abdullah Notanubun melalui telepon selulernya, Rabu malam (23/3/2022).
” Kami kontingen Kota Tual optimis untuk meraih kejuaraan yang sangat signifikan, cuman karena tuan rumah itu, karena mereka menggunakan peserta atau naturalisasi dari daerah luar,” katanya.
Pasalnya, apabila tidak dilibatkan peserta dari luar maka bisa dipastikan kota tual keluar sebagai juara umum MTQ tahun ini.
” kami sangat kecewa dengan pihak lptq Provinsi dimana kami sudah bersepakat agar tidak mengunakan peserta dari luar tapi ternyata LPTQ membolehkan untuk tua rumah,” jelas Notanubun.
” melalui raker lptq itu semua peserta raker dari 11 kabupaten kota sudah bersepakat untuk naturalisasi atau peserta joki itu tidak boleh lagi kita gunakan, ” ungkapnya.
Menurutnya, keputusan ini sebelumnya dilaksanakan pada saat MTQ di Buru beberapa waktu lalu. Sehingga semua peserta tidak menggunakan peserta dari daerah luar.
” lptq Provinsi mengizinkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar lalu kemudian mendatangkan atau menggunakan peserta naturalisasi itulah yang kami anggap sangat-sangat melanggar kesepakatan, ” ucapnya.
Namun, pihaknya masih optimis bahwa peserta asal kota tual masih raih juar umum pada lomba MTQ tahun ini.






