Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Tual » Pake Peserta dari Luar, LPTQ Maluku Dinilai Langgar Hasil Raker

    Pake Peserta dari Luar, LPTQ Maluku Dinilai Langgar Hasil Raker

    Pewarta Abdullah Tusiek24 Maret 2022
    FB IMG 1647993244812

    Tual, Tribun Maluku: LPTQ Propinsi Maluku dinilai melanggar hasil keputusan rapat kerja (Raker) tentang larangan tidak menggunakan peserta dari luar daerah itu sendiri.

    Hal ini disampaikan oleh, Ketua MTQ Kota Tual, Hi Abdullah Notanubun melalui telepon selulernya, Rabu malam (23/3/2022).

    ” Kami kontingen Kota Tual optimis untuk meraih kejuaraan yang sangat signifikan, cuman karena tuan rumah itu, karena mereka menggunakan peserta atau naturalisasi dari daerah luar,” katanya.

    Pasalnya, apabila tidak dilibatkan peserta dari luar maka bisa dipastikan kota tual keluar sebagai juara umum MTQ tahun ini.

    ” kami sangat kecewa dengan pihak lptq Provinsi dimana kami sudah bersepakat agar tidak mengunakan peserta dari luar tapi ternyata LPTQ membolehkan untuk tua rumah,” jelas Notanubun.

    ” melalui raker lptq itu semua peserta raker dari 11 kabupaten kota sudah bersepakat untuk naturalisasi atau peserta joki itu tidak boleh lagi kita gunakan, ” ungkapnya.

    Menurutnya, keputusan ini sebelumnya dilaksanakan pada saat MTQ di Buru beberapa waktu lalu. Sehingga semua peserta tidak menggunakan peserta dari daerah luar.

    ” lptq Provinsi mengizinkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar lalu kemudian mendatangkan atau menggunakan peserta naturalisasi itulah yang kami anggap sangat-sangat melanggar kesepakatan, ” ucapnya.

    Namun, pihaknya masih optimis bahwa peserta asal kota tual masih raih juar umum pada lomba MTQ tahun ini.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaBahas M-LIN, Pemprov Maluku–Kemenko Polhukam Gelar Rapat
    Berita Selanjutnya Kota Tual Raih Juara Fahmil Qur’an di MTQ XXIX Provinsi Maluku

    Berita Terkait

    IMG 20251213 224725

    Wali Kota Tual : 2026 Pelayanan Listrik di Desa Tam, Manggur dan Fadol

    IMG 20251213 122221

    Masyarakat Tayando Langgiar , Yamru dan Ohiel Nikmati Listrik 24 Jam

    IMG 20251212 182808

    Percepatan Pembangunan, Rumra Resmikan Listrik 24 Jam Dullah Laut

    IMG 20251211 205404

    Stabilitas Harga Pangan Nataru, AGP–PT SIS Bagi Pasar Murah di Tual–Malra

    IMG 20251209 225941

    Komitmen Pemenuhan SDM, Wali Kota Terima Penghargaan dari Kemenkes

    IMG 20251209 220534

    Wali Kota Tual Temui Kemenkes Bahas Penguatan Kesehatan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    https://www.youtube.com/watch?v=JgZNW_OXt5w&ab_channel=TribunMaluku
    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    https://youtu.be/z2SbnItOghs
    Berita lainnya

    Eks Kades Ridool Didakwa Korupsi Rp 42 Juta

    PN Dobo Gelar Aplikasi E-Berpadu

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.