Ambon, Tribun-Maluku.com : DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku membuka pendaftaran calon kepala daerah (Calkada) empat kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak kelompok pertama pada 9 Desember 2015.
Anggota Tim Pilkada DPW PAN Maluku, Abas Ames Hanubun, di Ambon, Sabtu (6/6), mengatakan, mereka yang berminat mendaftarkan silakan berproses di masing – masing Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Jadi silakan mendaftar di DPD PAN Kepulauan Aru, Buru Selatan, Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Timur (SBT),” ujarnya.
Penjaringan kandidat Calkada diproses dari tingkat DPD, selanjutnya rekomendasi diputuskan DPP PAN.
“DPD PAN yang lebih mengetahui keberadaan masing – masing kandidat Calkada sehingga seleksi ketat di tingkat tersebut agar rekomendasi diberikan sesuai harapan masyarakat,” kata Abas.
Dia mengakui, berdasarkan hasil Pileg pada 2014, PAN hanya memiliki keterwakilan di DPRD Kepulauan Aru dan Buru Selatan, sedangkan MBD dan SBT belum berhasil.
Kepulauan Aru menempatkan satu kader, sedangkan Buru Selatan dua kader.
“PAN khan partai politik (Parpol) yang secara nasional tergolong miliki gerbong politik besar sehingga tetap membuka pendaftaran di Kabupaten MBD dan SBT,” tegas Abas.
Dia mengemukakan, pendaftaran dijadwalkan dibuka hingga pekan depan dan bagi mereka yang tidak terdaftar, baik di empat DPD PAN maupun DPW PAN Maluku bisa melakukannya di DPP.
“Hasil seleksi administrasi dan tes lisan selanjutnya dikirim ke DPP PAN untuk melakukan tes kepatutan dan kelayakan, selanjutnya dilakukan survei sebelum rekomendasi diputuskan,” ujar Abas.
Rekomendasi segera diterbitkan karena mempertimbangkan Calkada yang diusung harus berkoalisi dengan Parpol lain menjelang pendaftaran dijadwalkan pada 26 – 28 Juli 2015.
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru( 26 Oktober 2015), MBD ( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (ant/tm)