Ambon, Tribun-Maluku.com : Sedikitnya 15 panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku siap dilantik karena telah ditetapkan melalui pleno Panwas setempat.
“15 Panwascam di SBT dijadwalkan dilantik di Bula, ibu kota kabupaten SBT, pada 14 Juli 2015,” kata Komisioner Panwas SBT, Saleh Tionatak, dihubungi dari Ambon, Senin (13/7).
Para calon Panwascam itu menjalani tahapan tes wawancara di tiga zona baru selesai secara serentak.
Zona baru tersebut adalah Gorom yang meliputi lima kecamatan, Seram Timur empat kecamatan, dan Bula enam kecamatan.
Pembentukan 15 Panwascam karena pendaftaran pasangan Bupati – Wakil Bupati SBT bersama tiga Kabupaten lainnya dijadwalkan serentak pada 26 – 28 Juli 2015.
Pengumuman penetapan pasangan Bupati – Wakil Bupati yang berhak mengikuti Pilkada dijadwalkan pada 24 Agustus 2015.
Karena itu, para kandidat Bupati – Wakil Bupati silahkan berproses dengan partai politik(Parpol) untuk mendapatkan rekomendasi dengan ketentuan minimal 20 persen dari jumlah legislator masing – masing Kabupaten.
Tiga Kabupaten lainnya yang termasuk Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku yakni Kepulauan Aru, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).
Panwas masing – masing Kabupaten diarahkan agar segera memproses pembentukan Panwascam.
Berdasarkan peraturan Bawaslu RI No. 10 Tahun 2012, pasal 45 mengenai tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwascam, maka tahapannya adalah pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran dan berkas dan penelitian administrasi pendaftaran.
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil administrasi pendaftaran, menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, seleksi tertulis yang materinya disiapkan oleh Bawaslu Provinsi, tes wawancara dan penetapan calon terpilih.
Kabupaten Kepulauan Aru miliki 10 kecamatan, Buru Selatan enam kecamatan, SBT 15 kecamatan dan MBD 17 kecamatan.