Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Panwaslu Ambon Rekap Data Pelanggaran

    Panwaslu Ambon Rekap Data Pelanggaran

    Pewarta Tribun Maluku16 April 2014
    Ambon, Tribun-Maluku.com : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Ambon melakukan rekap berbagai pelanggaran yang terjadi saat Pemilihan Umum Legislatif 2014.

    “Saat ini kami masih merekap sambil memantau pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara Pemilu hingga penghitungan di tingkat TPS, PPS, PPK hingga ke KPU,” kata Ketua Panwaslu kota Ambon Poly Titaley, Rabu (16/4).

    Menurut dia, pihaknya hingga saat ini menerima berbagai laporan pelanggaran dari para saksi dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

    “Kami belum bisa menyampaikan jumlah pelanggaran yang merupakan hasil pengawasan, maupun laporan dari berbagai pihak. Jumlahnya belum bisa dipastikan karena kami masih merekap,” katanya.

    Berbagai bentuk pelanggaran yang ditemui, kata Poly, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) merekap hasil di tingkat desa mengabaikan prosedur yakni kotak suara harus dibuka, isi kotak harus dikeluarkan dan Formulir C1 harus dibaca.

    “Sedangkan C1 plano harus ditempel agar seluruh masyarakat dapat melihat hasil apakah sama dengan formulir C1. Hal tersebut kami temui di PPS Desa Amahusu,”ujarnya.

    Selain itu, juga PPS salah mencatat jumlah suara caleg pada Formulir C1 , sedangkan C1 plano tidak sesuai sehingga pencatatan tersebut harus disesuaikan dengan C1 plano.

    Poly menyatakan pelanggaran lainnya juga di PPS tidak tersedia Formulir D2 (keberatan) untuk para saksi dan PPL.

    Formulir D2, lanjutnya, memang harus disediakan KPU, tetapi minimal PPS juga harus meminta jika tidak tersedia dalam kotak suara.

    “Hasil pengawasan kami hampir seluruh TPS tidak disediakan formulir D2. Ini penting dan juga harus menjadi perhatian KPU,” tandasnya.

    Poly menambahkan bahwa selama Pemilu pihaknya telah merekrut 2.360 relawan untuk mengawasi proses pemungutan suara di 736 TPS di kota Ambon.

    Perekrutan relawan, lanjutnya, dilakukan guna meningkatkan pengawasan baik saat masa kampanye maupun pemungutan dan penghitungan suara Pemilu.

    “Perekrutan relawan pengawas Pemilu dilakukan mengingat jumlah TPS tidak sebanding dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).(ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaJaksa Tuntut Roy Tanamal Delapan Tahun Penjara
    Berita Selanjutnya Gakumdu Putuskan Caleg PDIP Tidak Bersalah

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Refleksi Kepada Calon Pemimpin Baru Maluku 5 Tahun Kedepan

    Mangkrak, Terminal Baru Bandara Rar Gwamar Dobo Terancam Rusak

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.