Tual, Tribun-Maluku.com : Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tual menggelar Bimtek Pengawasan kampanye pasangan calon Gubernur- Wakil Gubernur Maluku dan Walikota serta Wakil Walikota Tual tahun 2018.
Ketua Panwaslu Kota Tual, M. Taher Jamco mengatakan Bimtek pengawasan kampanye dilaksanakan guna penguatan kepada Panwaslu kecamatan dalam terhadap kampanye pasangan calon Gubernur maupun Walikota Tual.
” Tujuan Bimtek ini, karena proses pengawasan berjenjang sampai di kecamatan dan desa maka perlu adanya pemahaman yang bersandar pada aturan,” katanya di Tual, Senin (3/4).
Jamco mengakui keterlambatan Bimtek karena keterlambatan dana yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk Panwaslu kota Tual. “Proses Bimtek agak terlambat, karena baru saja direalisasi dalam ABPD sehingga membuat kami baru melakukan bimtek,” terangnya.
Dirinya berharap agar ada kesepahaman oleh Panwaslu kecamatan dalam melakukan pengawas kampanye di tingkat kecamatan dan desa sesuai aturan yang berlaku.