Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Papan Larangan di OSM Dilepas Orang Tak Dikenal, Stella : “Lucu, Di Depan Pos TNI Bisa Hilang”

    Papan Larangan di OSM Dilepas Orang Tak Dikenal, Stella : “Lucu, Di Depan Pos TNI Bisa Hilang”

    Pewarta Marven Talla3 Oktober 2025
    osm

    Ambon, Tribun Maluku : Koordinator Warakawuri dan Masyarakat OSM, Stella Reawaruw, mengaku kaget setelah mendapati papan pemberitahuan larangan beraktivitas di atas lahan milik keluarga Evans R. Alfons di RT 6, Kompleks OSM, Ambon, dilepas oleh orang tak dikenal, Selasa (1/10/2025).

    Kepada wartawan, Jumat (3/10/2015) Stella menjelaskan, papan larangan yang baru dipasang itu tiba-tiba sudah tidak ada di tempatnya.

    “Beta kaget, papan pengumuman itu sudah dilepas oleh orang tak bertanggung jawab. Beta langsung lapor ke Iwan Alfons dan disuruh pasang kembali,” ujarnya.

    Yang lebih mengejutkan, lanjut Stella, bukan hanya papan di RT 6 yang hilang, tetapi juga di depan Pos Perwakilan TNI.

    “Tadi pagi Beta juga kaget, di muka Pos TNI kok bisa lepas. Lucu, karena di situ ada anggota TNI jaga 24 jam. Kok bisa lepas dari tempat itu?” kata Stella dengan nada heran.

    Ia menjelaskan, pada saat pertama kali pemasangan papan pemberitahuan, sempat ada larangan dari pihak tertentu.

    Namun kali ini, tidak ada lagi yang berani melarang, karena mereka tahu lahan itu adalah milik keluarga Alfons.

    “Sudah beberapa kali Beta bilang, kalau bapak punya bukti kepemilikan, tunjukan supaya katong juga tahu. Tapi sampai sekarang, tidak pernah bisa tunjukkan bukti,” tegasnya.

    Stella menyesalkan tindakan pencopotan papan larangan tersebut, terutama karena salah satunya terjadi di depan pos TNI.

    “Ini sudah tindak pidana sebenarnya, cuma kita belum tahu siapa pelakunya. Kalau tahu, Beta sudah lapor,” paparnya.

    Ia menambahkan, sesuai instruksi dari ahli waris Evans R. Alfons, pihaknya telah memasang kembali papan larangan di dua titik yang sebelumnya dilepas.

    “Harapan Beta sebagai pemegang kuasa dari Evans R. Alfons, supaya pihak Kodam XV/Pattimura tunduk pada hukum. Karena putusan 54/42 telah membuktikan bahwa Kodam XV/Pattimura tidak memiliki hak atas tanah OSM,” tegas Stella menutup keterangannya.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaFK Unpatti Matangkan Pembukaan Program Studi Dokter Spesialis
    Berita Selanjutnya BP3KP Maluku Laksanakan Sosialisasi Penghunian & Pengelolaan Rusun Bakamla Bagi Penghuni

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Elias Nurlatu Meregang Nyawa di Tangan OTK

    Seluruh Bangunan di Ambon Akan Diinventarisasi

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.