Tual,Tribun-Maluku.com : Gabungan partai pengusung yang terdiri dari partai Golkar, PPP, PBB dan Partai Gerindra secara resmi memutuskan Abdul Hamid Rahayaan dan Abdul Wahid Maju sebagai calon Wakil Walikota Tual.
“Secara resmi Gabungan partai Pengusung yang terdiri dari Partai Golkar,PPP,PBB dan Gerindra minus partai PKS telah menyerahkan rekomendasi dua Nama yakni, Saudara Abdul Hamid Rahayaan dan Abdul Wahit Fakaubun kepada Walikota Tual,” kata Plt Partai Golkar Kota setempat, Yunus Serang di Tual, Rabu (15/3).
Lanjut Serang, sesuai dengan ketentuan apabila partai pengusung atau gabungan partai pengusung telah merekomendasi nama calon wakil kepala daerah, maka kepala daerah wajib menindaklanjuti kepada DPR agar melakukan pemilihan.
“Partai pengusung sudah menyerahkan dua nama kepada Wali Kota Tual, tinggal melanjutkan ke DPR agar melaksanakan pemilihan,” katanya.
Terkait ketidakhadiran partai PKS Kota Tual dalam keputusan dua calon wakil walikota tersebut, dijelaskan Partai PKS sebelumnya telah menghadiri rapat gabungan.
Partai PKS sendiri, tambah Yunus, telah merekomendasikan Zen Rumles dan Moh Kabalmay, sementara Partai Bulan Bintang dan partai Gerindra merekomendasikan Abdul Wahid Fakaubun sedangkan partai Golkar merekomendasi Abdul Hamid Rahayaan dan Zen Rumles.
“Setelah diundang partai PKS tidak hadir dalam rapat tersebut, kita tidak tahu alasan apa PKS tidak hadir,” jelasnya.
Dia berharap agar Wali Kota Tual segera menindaklanjuti rekomendasi partai ke DPRD Kota, agar proses pemilihan bisa berjalan.
“Saya berharap Wali Kota Tual bisa percepat proses ini ke DPRD, agar kekosongan wakil Walikota bisa terisi,” tandasnya.