Namlea, Tribun Maluku kegiatan Pengundian Nomor Urut Calon bupati dan Wakil Bupati Buru yang di gelar oleh KPU Buru, pasangan Aziz-Gadia dapat nomor urut 3. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buru, Senin (23/9/2024).
Menghadiri pleno terbuka pengundian nomor urut, Paslon Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diringi ribuan pendukung.
Dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut Paslon, Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi mendapatkan angka 3 langsung diteriakan pendukung dengan kalimat periode ke-3 Bupati dan Wakil Bupati Buru.
Aziz Hentihu dalam orasi Pilkada di kantor Bupati, mengatakan angka 3 dalam islam cukup banyak menyebutkan soal keseimbangan, sehingga dirinya memilih wakil seorang perempuan Gadis S. N. Umasugi adalah tindakan nyata tentang komitmen soal keseimbangan.
“Kami ingin pastikan, bawah kedepan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati ada dalam semangat keseimbangan, agar menjadi contoh pemimpin yang sejuk, adil, sejalan dan seirama,”tegasnya.
Kata Aziz, bahwa angka 3 adalah yang ditentukan oleh Allah SWT bagi Paslon Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi dalam mengikuti Pilkada Buru 2024.
“Bagi saya, angka 3 ini diberikan Allah kepada saya dan Gadis,” jelasnya.
Aziz juga mengatakan, bumi Bupolo yang sama-sama kita cintai ini, jika kedepan BASIS menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buru ada tiga hal yang menjadi perhatian dirinya yakni Kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan pekerjaan.
“Angka pertumbuhan ekonomi kita adalah 4,19 persen, angka kemiskinan adalah 16,15 persen dan kebutuhan lapangan pekerjaan 4,82 persen, ini menjadi perhatian kita kedepan,”ungkapnya.
Menurutnya, tantangan Kabupaten Buru kedepan adalah kesehatan dan keadilan menjadi hal-hal yang bakal juga difokuskan dalam kepemimpinan BASIS jika terpilih.
“Kita harus memastikan kemajuan bumi Bupolo kedepan,”pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Buru 2024 ada empat Paslon yakni Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi mendapat nomor urut 3, Amus Besan dan Hamsah Buton nomor urut 4, Ikram Umasugi dan Sudarmo nomor urut 2, Muhammad Daniel Rigen dan dr. Harjo Udanto Abukasim nomor urut 1, berdasarkan berita acara penetapan KPU nomor;82/PL.02.3-BA/8104/2024.