Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Pasangan Calon Telah Serahkan LPSDK

    Pasangan Calon Telah Serahkan LPSDK

    Pewarta Tribun Maluku22 Desember 2016
    Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang mengikuti Pilkada pada 15 Februari 2017 telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU setempat.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang mengikuti Pilkada pada 15 Februari 2017 telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU setempat.

    Ketua Pokja Kampanye KPU Kota Ambon, Halil Tianotak di Ambon, Kamis (22/12), mengatakan LPSDK dari dua pasangan calon tersebut telah diterima pada 20 Desember 2016.

    Pasangan calon nomor urut 1 (satu) yakni Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler dengan jargon “PAPARISA BARU” melaporkan LPSDK sebesar Rp530 juta yang berasal dari sumbangan pihak lain/perseorangan Rp55 juta dan pribadi dari pasangan calon Rp. 475 juta.

    Sedangkan, pasangan nomor urut 2 (dua) yakni Paulus Kastanya dan Muhammad Armys Syarif “Sam” Latuconsina dengan jargon “PANTAS”, melaporkan LPSDK sebesar Rp538.750.000 yang terdiri dari pasangan calon Rp50 juta dan pihak lain/perseorangan Rp 488.750.0000.
    “Laporan yang sudah diterima ini akan diserahkan kepada kantor akuntan publik untuk dilakukan audit pada 12 Februari 2017,” ujar Halil.

    Dia mengemukakan, sebelum LPSDK diserahkan ke kantor akuntan publik, maka kedua pasangan harus memasukkan laporan akhir dana kampanye kepada KPU sebelum 12 Februari 2017.

    “Jadi kemungkinan nilai dana kampanye bertambah pada pelaporan akhir yang akan dimasukan oleh masing-masing pasangan calon,” kata Halil.

    LPSDK yang diberikan oleh pasangan calon pihak lain maupun perseorangan itu beragam.

    “Pastinya, ada yang berupa barang, jasa maupun dalam bentuk uang. Uang tersebut telah dimasukan ke rekening dana kampanye yang telah dilaporkan ke KPU beberapa waktu lalu,” ujar Halil.

    Disinggung kantor akuntan publik yang mengaudit LPSDK, dia menjelaskan, belum memutuskan karena harus dilelang.

    “Kami akan membuka pendaftaran lelang kepada siapa pun kantor akuntan publik sesuai dengan aturan tidak memihak kepada satu calon pasangan maupun tidak berkaitan dengan partai politik (Parpol) tertentu,” tandas Halil.

    Dia mengingatkan, sekiranya pasangan calon tidak melaporkan dana kampanye secara keseluruhan disertai bukti tertanggunng jawab, maka terancam didiskualifikasi oleh KPU.

    “Jadi masing – masing pasangan calon harus transparan melaporkan LPSDK kepada KPU sebelum dilakukan audit oleh kantor akuntan publik,” tegas Halil.

    Pasangan “PAPARISA BARU” diusung Partai Golkar, PPP dan Partai Nasdem, sedangkan “PANTAS” diusung PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKB, PBB, PKS dan PAN serta PKPI sebagai pendukung Pilkada Kota Ambon 2017 menarik karena petahana Richard Louhenapessy – Sam Latuconsina periode pertama berakhir pada 4 Agustus 2016 tidak lagi berpasangan.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPertamina Ambon Akan Tambah Stok Minyak Tanah
    Berita Selanjutnya Agenda Strategis DPRD Maluku 2016 Terselesaikan

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    18 Negara Ikut Latihan Gabungan Darurat Bencana Ambon

    Jaksa Minta Hakim Tahan Terdakwa Korupsi BOS

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.