Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Barat Daya » Paslon 01 Dan 03 “Tikang Kapala” Di Moa

    Paslon 01 Dan 03 “Tikang Kapala” Di Moa

    Dari Sidang Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 Di MBD 
    Pewarta Jossy Linansera3 Desember 2024
    IMG 20241203 WA0006

    Tiakur, Tribun Maluku : Ambisi pasangan Hendrik Cristian yang berpasangan dengan Hengky Pelatta atau paslon nomor urut 01 dan Mosse Maaury yang berpasangan dengan John Uniplaitta (03) untuk keluar sebagai pemenang di kecamatan Moa dalam kontestasi pemilihan pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya kandas.

    Pasalnya baik pasangan 01 dan 03 harus mengubur ambisi mereka setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD) mengesahkan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kecamatan Pulau Moa.

    Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPUD MBD Selasa (3/12/2024) pasangan calon bupati dan wakil bupati 01 dan 03 harus menerima kenyataan “tatikang kapala” di Moa.

    Dari hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan Moa yang disahkan dalam rapat pleno terbuka KPUD MBD, pasangan 01 meraih suara sebanyak 3.666 suara. Pasangan Benyamin Ari atau paslon 02 menjadi peraih suara terbanyak dengan jumlah suara sebanyak 5.186 suara dan pasangan calon 03 hanya meraih suara sebanyak 724 suara.

    Dengan disahkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara kecamatan Pulau Moa oleh KPUD MBD, maka dipastikan pasangan Benyamin Ari menjadi pemenang untuk daerah pemilihan kecamatan Pulau Moa.

    Untuk diketahui jumlah pemilih di kecamatan Pulau Moa sebanyak 12.356 orang pemilih yang terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 6.127 orang dan perempuan sebanyak 6.229 orang.

    Sementara yang menyalurkan hak pilih di kecamatan Moa sebanyak 9.494 orang pemilih yang terdiri dari laki laki sebanyak 4.767 pemilih dan perempuan sebanyak 4.727 orang pemilih.

    Sedangkan surat suara yang diterima PPK Moa sebanyak 12.725 surat suara. Surat suara yang digunakan sebanyak 9.254 surat suara, dan sisa surat suara yang tidak digunakan dikembalikan ke KPUD MBD,

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPeringati Hari Bakti PUPR  ke 79, PJ Gubernur Maluku Bertindak Sebagai Irup 
    Berita Selanjutnya BPJN Maluku Gelar Hiburan “Panggung Bakti”

    Berita Terkait

    IMG 20251123 WA0009

    Jalan Wonreli–Purpura Dibongkar, Warga Sorot Kualitas Proyek; PPK: Bukan Karena Mutu Buruk

    Kampung Moderasi Beragama

    Pemkab MBD dan dan Kemenag Canangkan Kampung Moderasi Beragama

    IMG 20251109 WA0008

    Ketua TP PKK Maluku Disambut Meriah di Bumi Kalwedo, Bupati Noach: “Selamat Datang di Tanah Kami”

    IMG 20251104 195549

    Sekda Definitif MBD Resmi Dilantik, Bupati Noach Tegaskan Birokrasi Bersih dari Kepentingan Politik

    IMG 20251102 190624

    Nama Dicatut untuk Pinjam Uang, Bupati MBD Tetap Tenang: 

    APBD-P 2025 MBD Disetujui

    APBD-P 2025 MBD Disetujui, DPRD dan Pemkab Kompak Demi Kesejahteraan Rakyat!

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Bulog Maluku Segera Bangun Gudang Di Saumlaki

    Tahun Ini, Maluku Tidak Menggunakan Anggaran UNBK

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.