Tiakur, Tribun Maluku : Ambisi pasangan Hendrik Cristian yang berpasangan dengan Hengky Pelatta atau paslon nomor urut 01 dan Mosse Maaury yang berpasangan dengan John Uniplaitta (03) untuk keluar sebagai pemenang di kecamatan Moa dalam kontestasi pemilihan pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya kandas.
Pasalnya baik pasangan 01 dan 03 harus mengubur ambisi mereka setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD) mengesahkan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kecamatan Pulau Moa.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPUD MBD Selasa (3/12/2024) pasangan calon bupati dan wakil bupati 01 dan 03 harus menerima kenyataan “tatikang kapala” di Moa.
Dari hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan Moa yang disahkan dalam rapat pleno terbuka KPUD MBD, pasangan 01 meraih suara sebanyak 3.666 suara. Pasangan Benyamin Ari atau paslon 02 menjadi peraih suara terbanyak dengan jumlah suara sebanyak 5.186 suara dan pasangan calon 03 hanya meraih suara sebanyak 724 suara.
Dengan disahkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara kecamatan Pulau Moa oleh KPUD MBD, maka dipastikan pasangan Benyamin Ari menjadi pemenang untuk daerah pemilihan kecamatan Pulau Moa.
Untuk diketahui jumlah pemilih di kecamatan Pulau Moa sebanyak 12.356 orang pemilih yang terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 6.127 orang dan perempuan sebanyak 6.229 orang.
Sementara yang menyalurkan hak pilih di kecamatan Moa sebanyak 9.494 orang pemilih yang terdiri dari laki laki sebanyak 4.767 pemilih dan perempuan sebanyak 4.727 orang pemilih.
Sedangkan surat suara yang diterima PPK Moa sebanyak 12.725 surat suara. Surat suara yang digunakan sebanyak 9.254 surat suara, dan sisa surat suara yang tidak digunakan dikembalikan ke KPUD MBD,