Piru, Tribun Maluku : Minimnya kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membuat masyarakat geram dan meluapkan kekesalan serta menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) seakan-akan menutup peluang bagi putra-putri terbaik SBB untuk mengabdikan diri bagi Daerahnya.
Dengan minimnya kuota penerimaan CPNS di SBB marwah Pemda seakan-akan hilang dengan cuitan-cuitan serta kritikan pedas masyarakat di berbagai media sosial, baik itu di grup WA, FB bahkan Tiktok. Pemda menjadi bahan bulian oleh berbagai akun terkait persoalan ini.
Pj. Bupati Jais Ely tak luput dan menjadi sasaran kritikan masyarakat, padahal Eks Kadis Parawisata ini baru menjabat sebagai Pj. Bupati SBB selama 3 bulan, dan persoalan pengusulan kuota CPNS bukan di masanya, namun Jais harus menanggung dosa yang ditinggalkan mantan Pj. Bupati sebelumnya yaitu Andi Chandra As’Aduddin yang hanya mengusulkan 10 orang PNS dan 90 orang P3K.
Menanggapi persoalan ini, tokoh pemuda SBB Suaib Pattimura pun angkat bicara, kepada media ini, Pattimura sangat menyesal terkait keputusan Pemda SBB yang hanya mengusul 100 kuota ASN. Padahal di Daerah lain jumlah kuota penerimaan CPNS mencapai ribuan orang.
Menurutnya, cuitan masyarakat di berbagai medsos saat ini merupakan kekesalan mereka dan pemda harus memberikan penjelasan secara mendetail dan terbuka, alasan pemda SBB hanya mengusulkan 100 kuota CPNS. Karena saat ini marwah atau wibawa pemda jatuh, masyarakat mulai tidak percaya terhadap kemampuan pemda dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Ketika marwah pemda SBB jatuh, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemda, turunnya partisipasi masyarakat dalam program-program pemda, hingga potensi gangguan stabilitas sosial,” ungkap Pattimura.
Seharusnya, setelah pergantian Pj. Bupati, Kepala BKPSDM sudah harus melaporkan persoalan ini kepada Pj. Bupati yang baru, sehingga ada langkah-langkah represif yang dilakukan, semisalnya yang dilakukan kemarin oleh Pj. Bupati dengan langsung menyurati KEMENPAN untuk penambahan kuota, bukannya sudah selesai pengumuman dan viral di media sosial baru bisa dijelaskan oleh Kepala BKPSDM, pada akhirnya surat yang dikirim walaupun dengan beribu alasan namun tetap ditolak.
“Siapa yang rugi, ya pasti masyarakat terutama basudara kita yang sudah puluhan tahun mengabdi namun tidak bisa diangkat sebagai ASN,” cetus Suaib.
Baginya, Pj. Bupati harus mengambil sikap tegas dan kalau bisa kepala BKPSDM sudah harus dievaluasi kinerjanya karena dinilai tidak mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
“Dengan tekanan publik seperti ini, Kepala BKPSDM sudah harus sadar dan kalau bisa mundur dari jabatan. Bila perlu Pj. Bupati sesegera mungkin mengevaluasi kinerjanya,” tegasnya.
Dirinya berharap kejadian ini jangan lagi terulang, sebab banyak masyarakat yang ingin mengabdikan diri mereka namun seakan-akan dibatasi oleh Pemerintah Daerahnya sendiri.