Ambon , Tribun Maluku. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Maluku, Samson Atapary, menyoroti banyaknya persoalan hukum di Maluku yang penanganannya terkesan mandek.
Ia menegaskan, PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kita melihat masih banyak kasus besar di Maluku yang proses hukumnya berjalan lambat, terutama yang melibatkan orang-orang dengan kekuatan finansial besar. Ini menjadi catatan bagi PDI Perjuangan agar penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam ke atas,” ujar Samson kepada Tribun Maluku.com di Ambon, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, penegakan hukum yang tidak berjalan sesuai norma dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan negara. Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, terutama dalam kasus korupsi.
Lebih lanjut, Samson menilai bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa semangat restorative justice, yaitu penyelesaian kasus hukum ringan yang tidak berdampak besar terhadap kemanusiaan dan perekonomian melalui pendekatan sosial, bukan semata-mata hukuman pidana.
“Melalui Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Maluku, kami mendorong agar beberapa norma dalam KUHP baru itu ditindaklanjuti dengan peraturan daerah,” katanya.
Dorong Penguatan Negeri Adat dan Gerakan Politik Kebudayaan
Dalam konteks advokasi, Samson menilai perlu adanya regulasi di tingkat kabupaten dan kota yang memperkuat eksistensi negeri adat di Maluku.
Menurutnya, kelemahan regulasi menyebabkan lembaga adat sulit berperan dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal.
“PDI Perjuangan akan membangun gerakan politik kebudayaan sebagai upaya memperkuat sistem sosial masyarakat. Misalnya melalui semangat pela gandong yang mampu menyatukan perbedaan etnis, suku, dan agama,” jelasnya.
Ia menambahkan, semangat pela gandong selama ini hanya sebatas simbol formalitas dan belum benar-benar diinternalisasi dalam sistem sosial masyarakat.
Karena itu, PDI Perjuangan mendorong agar nilai-nilai budaya tersebut diintegrasikan ke dalam lembaga-lembaga resmi seperti negeri adat.
“Kalau negeri adat diperkuat secara hukum, maka kearifan lokal seperti pela gandong dan sasi bisa kembali hidup dan berperan menjaga hubungan sosial masyarakat,” ujarnya.
Bangun Maluku dengan Konsep Maritim
Selain aspek hukum dan budaya, Samson juga menyoroti pentingnya pembangunan Maluku berbasis konsep maritim. Menurutnya, dengan luas wilayah laut mencapai 93 persen, potensi ekonomi Maluku sangat besar jika dikelola dengan baik.
“Selama ini rumput laut dan hasil perikanan hanya sebatas bantuan tanpa ada hilirisasi. Kami berharap ke depan penangkapan ikan bisa dibongkar di darat, supaya memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” tutur Samson.
Ia menegaskan, konektivitas antar-pulau, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi masih menjadi tantangan besar. Karena itu, DPD PDI Perjuangan Maluku mendorong agar pembangunan lima tahun ke depan difokuskan pada ekonomi maritim sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat.
“Kalau laut kita dikelola dengan baik, maka kesejahteraan masyarakat Maluku bisa benar-benar terwujud. Itulah esensi dari konsep pembangunan berbasis maritim,” tutupnya.






