Ambon, Tribun Maluku: Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 February tahun 2024 mendatang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku menargetkan 8 kursi minimal atau lebih dari 45 kursi yang ada di DPRD Provinsi Maluku .
Untuk saat ini ada 7 kursi untuk Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Maluku dan menjadi Ketua DPRD.
PDI Perjuangan Maluku untuk mempertahankan kursi di DPRD dan penambahan kursi itu tetap ada saja dan punya peluang untuk penambahan kursi untuk tetap mempertahankan posisi Ketua DPRD Maluku.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Javet Djemy Pattiselanno pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (03/07/2023).
Menurut Legislator Maluku Dapil Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) itu, PDI Perjuangan ini bukan partai baru, jadi secara konsolidasi partai ini sudah ada mesin-mesin partai yang sudah digerakan sampai ke anak ranting dan akar rumput sekalipun.
“Yang pasti kami ada punya strategi untuk mencapai minimal 8 kursi, jadi ada penambahan satu kursi dan kalau bisa target 10 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Maluku” ujar Djemy.
Di tanya terkait kerja Politik untuk mempertahankan kursi PDI Perjuangan di SBT kata Pattiselanno, kalau dirinya secara pribadi berbeda dengan anggota yang lain.
“Saya ada punya sistem dan dari awal di kembangkan dan itu berhasil bisa mengantarkan saya sebagai anggota DPRD Maluku,” jelasnya.
Dan sekarang lanjut Djemy, sistem itu sudah berjalan karena dari awal mencalonkan dirinya sebagai anggota DPRD Maluku tahun 2019 itu datang dengan konsep yang sedikit berbeda.
“Saya Datang dengan konsep yang tidak biasa, datang dengan konsep yang membuat kontrak politik dengan konstituen dan apa yang ada dalam kontrak itu sudah ditepati setiap tahun,” ucapnya.