Ambon, Tribun-Maluku.com : Dominggus Usmani (53) Pegawai di Kantor Wilayah BPN Maluku, ditemukan tewas di BTN Waitatiri Blok A Negeri Suli Kabupaten Maluku Tengah
Demikian penjelasan PAUR Humas Polda Ipda Izack Letemia di Ambon, Sabtu (10/11/2019).
Dijelaskan, Usman ditemukan di dalam kamar pada Jumat (9/11/2019) sekitar Pukul 19.30 Wit, dengan posisi tengkurap diatas jubin kamar dengan kondisi tidak menggunakan baju dan menggunakan celana kaos pendek berwarna abu – abu.
Berdasarkan keterangan saksi Ories Reizal De Rooy (25) juga PNS Kanwil BPN Provinsi Maluku, awalnya sekira pukul 19.00 WIT, Saksi I yang berada di Kantor BPN Ambon menghubungi korban melalui Via Telpon dan SMS.
Namun ketika ditelpon dan di SMS selama beberapa kali panggilan tidak dijawab oleh korban, sehingga Saksi I bersama salah satu rekan petugas Security Kantor BPN bergegas menuju kediaman rumah Korban guna mengecek keberadaan korban sekalian untuk menandatangani surat-surat kedinasan.
Setelah sesampainya saksi dan Security di kediaman Rumah Korban, de Roy mengetuk pintu pada ruang tamu sebanyak 3 kali namun tidak ada Jawaban dari dalam rumah.
Saksi berpikir kalau korban yang mungkin sementara tidur/mandi sehingga saksi dan rekan nya menunggu dan duduk di depan teras depan rumah.
Karena sudah menunggu hampir 30 menit, saksi bersama rekan Security berinsiatif masuk kedalam rumah untuk menemui korban, namun setelah masuk mereka kaget karena terkejut melihat korban telah jatuh dengan posisi tengkurap dibawah lantai dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya dirinya keluar dari rumah korban untuk meminta bantuan Suriati tetangga korban Ibu Suriati dan menjelaskan kalau Usman sudah meninggal, dan mereka langsung melapor ketua RT setempat.
Karena ketua RT tidak berada di tempat, kedua saksi bersama anak dari RT bergegas pergi ke rumah korban untuk melihat kondisi korban, setelah sampai dirumah korban untuk memastikan apakah korban telah meninggal sesuai yang dilihat oleh saksi .
“Melihat Usmani sudah meninggal mereka segera melapor ke Salah Satu Personil Polsek Salahutu guna memberitahukan bahwa ada Penemuan Mayat di BTN Waitatiri di blok A,” kata Izack.
Sementara itu dari keterangan tetangga Korban Suyati, pada hari Kamis (7/11) Sekitar pukul 17.00 Wit, dirinya baru pulang dari kantor pada Rumah Sakit Dr. I. Umarella Tulehu, terakhir melihat Korban sementara duduk di depan teras rumah Korban.
Sampai dengan meninggalnya korban saksi tidak lagi aktifitas Korban di rumahnya sebagai mana mestinya, dan tau setelah diberikan kabar oleh de Rooy yang mendatangi Rumah korban
Selanjutnya Pada Pukul 20.21 Wit, Bhabinkamtibmas Negeri Suli Brigpolb J. Soplantila dan anggota Polsek Salahutu tiba di TKP dan langsung mengamankan daerah TKP dengan memasang garis Police Line dan meminta keterangan dari para saksi.
Izack menambahkan, hingga saat ini belum dapat dipastikan penyebab dari kematian korban karena menurut keterangan keluarga Korban Petrus Usmany bahwa korban memiliki riwayat sakit asam urat.
“Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan otopsi, Kemudian dari Pihak Kepolisian Sektor Salahutu telah dibuatkan surat Penolakan Autopsi,” ungkap Izack.