Ambon, Tribun Maluku : Pada Senin (21/11/2022), dilantai III Amboina, pegawai Rektorat Unpatti Ambon ditemukan tak bernyawa.
Demikian penjelasan Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Moyo Utomo, Senin (21/11/2022).
Menurutnya, korban laki-laki berinisial HMS (52) ditemukan tak bernyawa pada pukul 10.30 Wit di kamar 311 Amboina Hotel.
Dijelaskan, Lelaki warga Rumah tiga 003/RW 006 Desa Rumah Tiga Kec Teluk Ambon, ditemukan dalam keadaan posisi tertidur menyamping /menghadap ke kiri serta mengenakan pakaian Baju Kaos Oblong warna hitam dan celana jeans warna biru dongker.
Moyo menjelaskan, dari Keterangan Saksi Frensi Samu-samu, (37) warga Soya, Kayu Putih. Kec Sirimau Kota Ambon, menerangkan bahwa awalnya pada hari Minggu ( 20/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIT, korban datang bersama Bupati SBT yang merupakan rekan sekolah korban ke Hotel Amboina.
Setelah tiba dihotel Amboina Bupati SBT langsung menuju kamar untuk beristirahat sementara korban menuju ke kamar 311 bersama-sama dengan saksi dan Mario E Van Bocove, untuk beristirahat.
Akan tetapi selang beberapa menit kemudian korban kembali keluar kamar dan saksi bersama saksi II dan Sdr. Mario E Van Bocove tidak tahu korban kemana.
Setelah itu selang kurang lebih 30 menit kemudian korban kembali dan langsung beristirahat di tempat tidurnya yang saat itu terletak dibagian bawah.
Kemudian pada keesokan harinya yakni pada hari senin tanggal 21 November 2022 sekitar pukul 10.30 WIT, saksi I, Rifai Tuasalamony, Saksi II dan Mario E Van Bocove yang sudah terbangun duluan melihat gerak-gerik korban yang beristirahat namun tak bergerak.
Kemudian saksi I merasa curiga dan menyampaikan hal tersebut kepada Saksi II. Untuk memastikan kondisi korban dan kemudian saksi II langsung menurunkan kain selimut korban yang sementara menutupi wajah korban sehingga menemukan wajah korban sudah membiru.
Melihat hal tersebut saksi I langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Reception Hotel untuk ditindak lanjuti.
Mendapat laporan, pada pukul 11.30 WIT, Kapolsek Sirimau, Ka SPK, Sek. Sirimau bersama piket fungsi tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP, Menghubungi, Tim Identifikasi Polresta Ambon, serta meminta keterangan terhadap para saksi.
Pada pukul 12.30 WIT, Jenazah dibawa menuju ke RS Bhayangkara Tantui Ambon dengan menggunakan Ambulance Partai Perindo guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban atau visum.
Dari hasil Pemeriksaan Luar oleh Tim dari Dokpol Rumkit Polda Maluku. dr. Kiki Amelia,Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang diderita oleh korban.
Pakaian yang digunakan korban Baju Kaos Oblong hitam bergambar Macan dan bertuliskan “Kenzo Paris”, celana panjang levis warna biru dongker merek “AX House”
Utomo menjelaskan, menurut Keterangan Istri Korban Mk (49) menerangkan bahwa korban saat ini mengidap penyakit Asam Urat dan Darah tinggi.
Istri korban telah mengiklaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan proses outopsi.