Ambon, Tribun-Maluku.com : Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Maluku, Max Laritmas yang juga selaku Ketua Outsourcing (OS) PLN Maluku dan Maluku Utara kini mulai bersuara.
“Menyoroti berbagai persoalan yang kini dialami oleh sejumlah pekerja OS PLN di sejumlah daerah, pekerja akan turun aksi bahkan akan mogok masal, mereka akan menuntut PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku agar segera mengambil langkah guna menyelesaikan persoalan-persoalan pekerja di semua perusahaan pemborongan PT. PLN Maluku,” kata Laritmas di Ambon, Selasa (28/1/2019).
Laritmas yang mewakili ratusan pekerja outsorcing pada sejumlah perusahaan vendor di PLN Maluku itu, mengancam akan mengkoordinir aksi mogok massal untuk mencari keadilan.
Bahkan Ia akan mengerahkan seluruh pekerja pemborongan dari Maluku dan Maluku Utara untuk aksi mogok massal yang direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat.
PT. PLN Maluku sebagai otoritas memberikan ruang bagi sejumlah perusahaan pemborongan untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan ketenagakerjaan.
Selain itu, kata dia, Undang-undang Ketenagakerjaan UUK Nomor 13 Tahun 2003 yang telah dibakukan melalui SKDir Nomor 500. Tahun 2003 itu seakan diabaikan oleh semua pihak dalam menjalankannya.
Dikatakan, sistem kerja yang dilakukan oleh pekerja saat ini bagaikan perbudakan modern yang dilaksanakan pihak yang tunduk bernaung di ketiak vendor pemborongan.
“Tidak ada kenyamanan dalam bekerja, tidak ada kepedulian PT. PLN Maluku kepada pekerja outsourcing,” tegasnya.
Untuk itu apabila tidak diselesailan secepatnya, Laratmas memberikan peringatan, sebelum pekerja akan lakukan aksi mogok masal.