Ambon, Tribun-Maluku.com : Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Plt Kadis PU) Kabupaten Kepulauan Aru, Fengky Kotalewala enggan membayar pekerjaan beberapa rekanan di Kabupaten Kepulauan Aru padahal para rekanan tersebut telah merampungkan pekerjaan.
“Anehnya lagi, Kotalewala malahan memilih mencairkan dana proyek sebesar 70 persen kepada Fentje salah satu rekanan di kabupaten kepulauan Aru padahal proyek tersebut belum dikerjakan sama sekali,” kata pengurus Forum Peduli Aru (FPA), Rafles Benamen di Ambon, Jumat (5/6).
Ditambahkannya, sikap masa bodoh dan tidak ambil pusing yang dlakukan Kotalewala ini menyebabkan seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tersebut terkena denda, bahkan ditakutkan akibat sikap Kotalewala ini para kontraktor tersebut bisa saja terkena Black list, yang menyebabkan hilangnya mata pencaharian mereka.
Bahkan yang lebih parah lagi, sikap masa bodoh Kotalewala ini dapat berdampak pada kabupaten kepulauan Aru sendiri. Dimana sisa dana tersebut akan dikembalikan ke negara yang menyebabkan terhambatnya pembangunan di kabupaten Kepulauan Aru.
Beberapa kontraktor yang mencoba menemui Kotalewala lanjut Benamen, harus pulang dengan gigit jari lantaran Kotalewala menolak membayar sisa dana proyek yang dikerjakan mereka dengan alasan yang tidak jelas.
“Namun anehnya Kotalewala malah dengan senang hati mencairkan dana proyek yang dikerjakan oleh Fentje salah seorang kontraktor di Dobo, bahkan tidak tanggung-tanggung dana yang dicairkan Kotalewala kepada Fentje sebesar 75 persen dari total dana proyek. Padahal proyek tersebut sama sekali belum dikerjakan dan tidak ada satu butir batu pada proyek tersebut, “ papar Benamen.
Diduga tambah Benamen hal ini dilakukan Kotalewala lantaran Kotalewala selaku Plt kadis PU Aru mendapat fee sebesar 20 persen dari Fentje sehingga nekat mencairkan dana tersebut, padahal Kotalewala tahu pasti Fentje belum mengerjakan proyek tersebut.
Dugaan terlihat juga dengan adanya “juru lobi” yang juga adalah oknum pegawai pada Dinas PU Aru, yang ditugaskan Kotalewala guna melobi para rekanan atau kontraktor untuk meminta fee atau jatah dari proyek yang mereka kerjakan.
“Kami meminta Sekda Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengambil sikap tegas terhadap sepak terjang Fengky Kotalewala selaku Plt Kadis PU Aru. Karena apa yang dilakukan Kotalewala ini akan berdampak pada tidak majunya pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru, “ tegas Benamen.