MASOHI Tribun-Maluku.com- Paket proyek pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Pelauw-Hulaliu yang bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2016 dengan nomor kontrak : 910.916/PEMEL.JLN/GP.7b/APBD/2016/02 yang dikerjakan oleh CV. Genta Mitra Sarana diduga amburadul dan tidak sesuai petunjuk teknis.
Hal tersebut diungkapkan Edward Hitipeuw, Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara RI (LSM TOPAN RI) wilayah Maluku kepada media ini pekan kemarin di Masohi.
Menurut Hitipeuw, hasil investigasi dan pantauan dilokasi pekerjaan ternyata paket proyek pemeliharaan berkala jalan Pelauw-Hulaliu dengan anggaran Rp.1.479.837.000 diduga tidak sesuai juknis, dimana dalam pekerjaan harus menggunakan penyiraman aspal sekurang-kurangnya 3 kali dengan
menggunakan batu mulai dari ukuran 5×7, 5X3, 2X1 dan terakhir dilapisi dengan pasir dengan total penyiraman agregat sebanyak 3 kali penyiraman.
Dilapangan ditemukan hanya menggunakan batu 5X3 dimana pasangan batu tersebut setelah di gilas tidak disiram atau dilapisi aspal tetapi dilanjutkan dengan pelapisan batu ukuran 2X1, yang kemudian digilas dan disiram dengan aspal dan kemudian dibubuhi dengan pasir.
“Untuk itu diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bestek, bahkan terjadi mark up yang cukup besar dalam pekerjaan paket proyek tersebut,”ungkapnya.
Ditambahkan, ada bahu jalan yang memiliki kolam dengan kedalaman 10-30 cm, dan pihak kontraktor tidak menggunakan batu besar untuk menutupi kolam tersebut, namun hanya menggunakan batu ukuran 5X3 untuk menutupi kolam sampai diatas permukaan jalan baru digilas.
Ini pasti tidak bertahan lama karena lokasi pekerjaan tersebut sering terjadi genangan air hujan maupun genangan air laut yang sering naik sampai dibahu jalan.
Hittipeuw berharap, DPRD Maluku bisa melakukan fungsi kontrol dengan baik, juga Kejaksaan Tinggi Maluku bisa melakukan investigasi dan memeriksa pekerjaan jalan tersebut, karena diduga ada kerugian negara yang cukup besar dari proyek tersebut.(TM08)