Ambon,Tribun-Maluku.com : Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR. J. Leimena yang berada di desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon kini telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku selaku pelaksana proyek. Dan kini tengah memasuki tahapan pemeliharaan.
Hal tersebut diungkapkan PPK Proyek pembangunan RSUP DR. J. Leimena, Rivai Notanubun kepada wartawan diruang kerjanya Kamis (5/6/2020).
“Masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab kami yakni selama 6 bulan. Setelah masa pemeliharan maka kami akan menyerahkannya kepada Kementrian Kesehatan, ” jelas Notanubun.
Ditambahkannya selama dalam masa pemeliharan ini pihaknya dan juga beberapa tenaga dari Kementrian akan terus melakukan uji terhadap sistim yang sudah terpasang pada rumah sakit tersebut. Sedangkan untuk peralatan kesehatan yang dibutuhkan menjadi tanggung jawab penuh Kementrian Kesehatan.
Notanubun juga menambahkan, untuk tenaga dokter yang akan mengabdi pada RSUP DR. J. Leimena Ambon telah disiapkan oleh Kementrian Kesehatan.
“Kementrian Kesehatan telah menyiapkan 150 orang tenaga dokter. Namun untuk sementara mereka belum dikirimkan ke Ambon. Nanti setelah management RSUP
DR.J. Leimena ini dibentuk, barulah mereka dikirimkan untuk mengabdi pada rumah sakit tersebut, ” urai Notanubun.
Sedangkan menyinggung mengenai jumlah bed atau daya tampung rumah sakit tersebut, Notanubun mengakui pada RSUP DR. J. Leimena terdapat beberapa katagori kelas atau ruang rawat inap, yakni, VVIP, Kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Dan untuk setiap katagori ruang rawat inap memiliki kapasitas 200 bed.
“Selain itu juga RSUP DR. J. Leimena memiliki 5 ruangan operasi besar, satu ruangan Hyperbaring atau tempat mentralkan oksigen bagi penyelam. Serta beberapa sarana pendukung lainnya. Dimana view atau pemandangannya ke arah laut, agar pasien merasa nyaman, ” demikian Notanubun.