Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kepulauan Aru, Maluku, mengimbau Manajemen PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang beroperasi di bidang pengolahan ikan di Benjina segera melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan 2012-2013 sebesar Rp11 miliar.
“Pemkab Kepulauan Aru telah memperingatkan Manajemen PT PBR dan mengimbau agar segera melunasi tunggakan PBB itu,” ujar Penjabat Sekda Kepulauan Aru, Maluku, Arens Uniplaitta saat dihubungi dari Ambon, Rabu (29/4).
Ia mengatakan bahwa Manajemen PT PBR meminta membicarakan hal pembayarannya itu di Jakarta dan ditolak karena pajak itu harus dibicarakan di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru.
“Pertimbangannya mengantisipasi kemungkinan ada penilaian ‘miring’ sehubungan PT PBR saat ini marak disoroti terkait perbudakan para nelayan asing yang dipekerjakan di perusahaan tersebut,” tegas Arens.
Pertimbangan lainnya karena itu kewajiban PT PBR yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Rasanya tidak perlu berkoordinasi karena pembayaran PBB merupakan kewajiban PT PBR awal menunggak pada tahun 2012 berlanjut 2013 dan 2014 juga belum sehingga harus segera dlunasi agar tidak dikenai sanksi,” katanya.
Dia juga mempertanyakan izin PT PBR yang seharusnya membangun pabrik pengalengan ikan di Benjina.
“Saya telusuri izinnya yakni menangkap ikan dan memproduksi ikan kaleng yang ternyata hingga saat ini belum direalisasikan,” ujar Arens.
Belum direalisasikannya produksi ikan kaleng oleh PT PBR di Benjina telah dipertanyakan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meninjau daerah itu setelah maraknya pemberitaan terkait dugaan adanya perlakukan perbudayaan di sana.
“Saya minta pihak KKP agar intensif mengawasi maupun mengevaluasi izin yang dikeluarkan sehingga tidak ada masalah atau pun isu terkait pengembangan sumber daya hayati laut dan memberikan pernyataan yang menyudutkan pemerintah daerah,” kata Arens.
Dugaan adanya perbudakan buruh asing di PBR bermula dari pemberitaan Kantor Berita Associated Press edisi 25 Maret 2015 yang diberi judul “Was Your Seafood Caught By Slaves” (Apakah Makanan Laut Anda Hasil Para Budak).
Pemberitaan tersebut membuat Dubes Thailand untuk Indonesia Siriyaphan bersama Wakil Kepala Kepolisian Letjen Siridchai Anakeveing berkunjung ke Ambon dan Dobo serta Benjina guna melakukan investigasi. (ant/tm)