Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan akhirnya mencairkan dana pengawasan, menyusul Panwaslu setempat menghentikan tugasnya sejak 12 – 16 November 2015 karena tidak ada anggaran untuk operasional.
“Saya dilaporkan Panwaslu Buru Selatan bahwa Pemkab setempat menindaklanjuti penghentian pengawasan dengan mencairkan Rp500 juta,” kata Komisioner Bawaslu Maluku, Abdulah Ely, dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Panwaslu Buru Selatan juga tidak merekrut pengawas di masing – masing TPS di setiap desa.
Penghentian pengawasan sementara diputuskan Panwaslu Buru Selatan dengan No.143/ Panwas/Kab.Bursel/XI/2015 tertanggal 12 November 2015.
Keputusan tersebut telah disampaikan kepada DPRD Buru Selatan karena Pemkab setempat tidak mencairkan anggaran.
Panwaslu Buru Selatan merujuk pada surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) No. 900/108 yang menyatakan pencairan dana tidak dapat dilakukan dengan alasan tidak tersedia anggaran pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk Panwaslu Kabupaten Bursel.
Abdullah mengakui, keputusan Panwaslu Buru Selatan telah disampaikan ke Bawaslu Pusat di Jakarta pada 13 November 2015.
Begitu pun, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifudin pada 14 November 2015. Saat pertemuan tersebut Syarifudin menghubungi Sekda Buru Selatan untuk berkonsultasi mengenai masalah ini. Namun telepon seluler(HP) yang bersangkutan tidak aktif.
“Saya telah mengarahkan Panwaslu Buru Selatan agar mencairkan anggaran jangan bertahap agar tidak terulang kembali peristiwa tidak tersedia uang di kas Pemkab setempat,” tandasnya.
Pertimbangan lainnya adalah perlu didiskusikan anggaran Rp500 juta itu mencukupi operasional hingga pelantikan Bupati – Wakil Bupati terpilih karena dana awal yang diusulkan adalah Rp3,5 miliar.
“Jadi kenyataan saat Panwaslu Buru Selatan baru mengambil Rp250 juta dari hanya Rp500 juta dialokasikan melalui APBD Perubahan 2015 ternyata tidak ada lagi sehingga diputuskan menghentikan sementara pengawasan dan menangguhkan merekrut pengawas di masing – masing TPS di setiap desa,” kata Abdulah.
Karena itu, Panwaslu Kabupaten Buru Selatan menjadwalkan berkoordinasi kembali dengan Bawaslu maupun Pemprov Maluku dalam pekan ini.
“Saya telah diarahkan, baik Bawaslu Pusat maupun Kemendagri agar memantau perkemnbangan realisasi anggaran Panwaslu Buru Selatan hingga 20 November 2015, selanjutnya menyampaikan laporan,” tegas Abdulah.
Pilkada Buru Selatan hanya diikuti dua pasangan yakni petahana yakni Tagop Sudarsono Soulissa – Ayup Saleky dan Rivai Fatsey – Anthon Lesnussa.