Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Tenggara Barat » Pemkab Kepulauan Tanimbar Percepat Regulasi Perubahan Nama

    Pemkab Kepulauan Tanimbar Percepat Regulasi Perubahan Nama

    Pewarta Tribun Maluku2 Februari 2019
    petrus Fatlolon

    Saumlaki, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan mempercepat pembentukan peraturan daerah untuk menyambut perubahan nama kabupaten itu dari yang semula Maluku Tenggara Barat (MTB).

    Perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019 tanggal 23 Januari 2019.

    “Peraturan daerah itu menyangkut perubahan nama kabupaten, Lambang dan Mars untuk digunakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Petrus Fatlolon, dikonfirmasi, Sabtu (2/2/2019).

    Menurut dia, PP nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditandatangani Presiden pada 23 Januari 2019 dan diundangkan di Jakarta pada 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, serta tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019.

    Sejak itu, pihaknya melakukan sosialisasi termasuk menggelar rapat bersama pimpinan SKPD teknis untuk membahas perubahan Logo dan Mars kabupaten tersebut, sehingga segera ditindaklanjuti dalam Peraturan Daerah.

    “Sejalan dengan perubahan nama kabupaten ini maka pasti logo kabupaten juga akan di sesuaikan karena tulisan nama Maluku Tenggara Barat telah berubah menjadi kabupaten Kepulauan Tanimbar. Logo pun harus diganti, kita akan melakukan rapat dengan SKPD terkait untuk segera membicarakan tentang perubahan logo dan juga Mars,” katanya.

    Bupati menyatakan pembentukan Perda akan melibatkan DPRD. Karena itu sebelum Perda ditetapkan, Pemkab Kepulauan Tanimbar akan menggunakan Peraturan Bupati sambil menanti pembahasan hingga penetapan Perda.

    “Perda tentu membutuhkan waktu yang harus mengikutsertakan teman-teman di DPRD, sementara kalau peraturan bupati pasti dalam waktu satu dua minggu kedepan sudah ada. Kita berharap akan lebih kuat dengan memakai Peraturan Daerah, karena itu segera akan kita bicarakan dengan teman-teman pimpinan dan anggota DPRD ” kata Petrus.

    Ia menambahkan, penyesuaian nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dibatasi selama satu tahun, sehingga proses usulan hingga pembahasan dan penetapan Perda tersebut akan dipercepat.

    “Jadi terhitung mulai 1 Februari sampai dengan 31 Desember 2019, kita masih berada dalam tahapan sosialisasi dan penyesuaian administrasi. Artinya bahwa 1 Januari 2020 nanti sudah tidak boleh lagi ada yang memakai nama kabupaten Maluku Tenggara Barat,” katanya menandaskan.

    Konsekuensi dari perubahan nama kabupaten ini, kata Petrus, akan memacu Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk menerapkan tiga hal sehingga mempertegas jati diri masyarakat di wilayah itu, yakni tentang penggunaan lima bahasa di masing-masing daerah seperti bahasa Yamdena, bahasa Selaru, bahasa Fordata, bahasa Otemer dan Makatian.

    Selanjutnya, mewajibkan ASN dan anak sekolah untuk menggunakan seragam yang berbahan dasar tenun Tanimbar, serta penggunaan motif-motif tenun ikat Tanimbar di bangunan-bangunan milik pemerintah maupun milik masyarakat.

    Kepulauan Tanimbar Maluku Tenggara Barat Terkini
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPelayaran Rute Selatan Maluku Ditunda Karena Cuaca Ekstrim
    Berita Selanjutnya Pelaku Akui Bercinta Dengan Korban Karena Saling Suka

    Berita Terkait

    GridArt 20251108 211858206

    Tokoh Tanimbar Bela INPEX, Sebut Demo di Jakarta Keliru

    GridArt 20251108 005749097

    Lorulun Bangkit Jadi Desa Petani Modern Menuju Swasembada Pangan

    IMG 20251103 164644

    INPEX Masela, Harapan Baru untuk Kemajuan Tanimbar

    masela

    APKRT Bongkar Dugaan KKN dan Ketimpangan di Proyek Raksasa Blok Masela: “Berkah atau Kutukan?”

    IMG 20251023 WA0047

    Pertama Kali di Tanimbar, Uji Kompetensi Wartawan Digelar Pekan Depan

    GridArt 20250922 042300907 scaled 1

    Viral! Oknum Polisi di Tanimbar Kawin Adat, Tapi Tolak Nikah

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Diduga Gelapkan Uang Milik Orang, Oknum Pegawai Poltek Ambon Dipolisikan

    Siswa Yang Belum Tuntas UN Pada SMAN 14 Menurun

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.