Ambon, Tribun Maluku : Kebijakan transaski non tunai oleh Bank Indonesia (BI) di Provinsi Maluku belum sepenuhnya terealisasi. Salah satunya yakni transaksi keuangan daerah dari sektor pendapatan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum semuanya menggunakan transaksi non tunai.
“Transaksi keuangan di Maluku ini belum semuanya dilakukan non tunai. Sehingga kami terus mendorong untuk dapat segera direalisasikan,” kata Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten MBD, Obed H. Y. Kuara saat melakukan pertemuan bersama Perwakilan BI di Ambon, Rabu 28/05/2025.
Reimaily menjelaskan salah satu transaksi keuangan yang sebagiannya belum dilaksanakan secara non tunai adalah sumber pendapatan daerah jenis retribusi, padahal transaksi jenis ini mampu menyumbang pendapatan daerah yang cukup besar.
“Misalnya retribusi sampah dan pasar itu kan masih manual. Meskipun sedikit-sedikit, tapi kan titiknya banyak,” kata Reimialy.
Akibatnya, lanjutnya, sumber pendapatan keuangan daerah jenis ini sangat rawan kebocoran. Sementara disisi lain pemerintah daerah sangat membutuhkan tambahan keuangan dari jenis retribusi.
“Secara teknis kita berkoordinasi dengan BI sehingga kedepan dapat merealisasikan rencana transaksi non tunai dari jenis retribusi maupun transaksi lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemkab MBD juga berkeinginan menerapkan metode pembayaran non-tunai melalui sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sehingga transaksi masyarakat dan pedagang dapat berjalan dengan mudah terutama di daerah yang memiliki jaringan internet yang baik.
“Qris dapat diterapkan, karena transaksi non-tunai tentunya akan memberikan manfaat signifikan, termasuk kemudahan dalam bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai serta meminimalisir potensi risiko keuangan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku, Dicky Afriyanto menyambut baik rencana Pemkab. MBD dalam mendukung kebijakan transaksi non tunai.
“Kami sampaikan apresiasi bagi Pemkab. MBD dalam mendorong transaksi non tunai. Semoga kolaborasi ini dapat meningkatkan transaksi pemerintah daerah yang lebih digital guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten MBD,” ungkap Dicky.
Ia menjelaskan, pihak BI akan melakukan pemetaan potensi pendapatan dan pengeluaran sehingga dapat mendukung indeks transaksi digital di Kabupaten MBD