Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga saat ini belum mengalokasikan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Sampai saat ini kita belum membahas serta mengalokasikan anggaran pengawasan Pilkada, karena kelembagaan Panwaslu belum terbentuk,” kata Kepala Badan Keuangan Kota Ambon, Roby Silooy di Ambon, Rabu (18/5).
Ia mengatakan, kelembagaan Panwaslu belum terbentuk, sementara alokasi anggaran harus diajukan oleh panwaslu, dan ditindaklanjuti dengan pembahasan anggaran.
“Jika kelembagaan panwaslu telah terbentuk kita segera membahas anggaran yang akan disetujui, kemudian ditetapkan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kota Ambon,” katanya.
Penetapan anggaran panwaslu, kata Roby sama seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, yakni KPU mengusulkan kepada pemerintah, selanjutnya dibahas.
Pemkot Ambon prinsipnya tetap menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pilkada yakni KPU maupun Panwaslu.
“Anggaran telah disiapkan hanya menunggu pembentukan lembaga karena yang akan menandatangani NPHD itu sendiri adalah panwaslu,” ujarnya.
Menurut Roby, Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran Pelaksanaan Pilkada tahun 2017 sebesar Rp26 miliar.
Usulan anggaran Pilkada serentak Kota Ambon pada 15 Februari 2017 ditetapkan Pemkot Ambon dalam APBD 2016 sebesar Rp24 miliar dan telah ditampung sebesar Rp21 miliar.
“Awalnya diusulkan anggaran Rp24 miliar, tetapi dalam perkembangan kami menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan perhitungan standar harga harus mengacu kepada setiap daerah,” katanya.
Ia menambahkan, penetapan anggaran juga mengacu pada surat Menteri Keuangan nomor S118/MK02/2016 tanggal 19 Februari 2016 perihal penetapan standar biaya honorarium tahapan KPU kabupaten dan kota yang mengusulkan anggaran Pilkada serentak 2017 ke pemerintah daerah dan telah ditetapkan dalam APBD 2016.
“Hal tersebut belum mengacu pada surat Menkeu yang baru terkait honorarium penyelenggara terutama PPK, PPS, KPPS, dan PPDP,” ujarnya.






