Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak Pembangunan jalan lingkar Pulau Ambon bagian selatan Seri-Hukurila.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Senin (13/6) mengatakan, pembangunan jalan lingkar selatan yang menghubungkan beberapa negeri di Ambon sepanjang 16 kilometer mulai dikerjakan tahun ini, dampak pembangunan yakni pembongkaran lahan warga akan diberikan kompensasi, kata
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga dan mendapat respon yang baik, karena mereka dengan sukacita menyerahkan lahan untuk pembukaan jalan baru,” katanya.
Menurut dia, kompensasi tersebut telah diatur dalam Peraturan wali kota (Perwali) nomor 3 tahun 2005, selanjutnya diperbaharui menjadi perwali tahun 2012 tentang nilai ganti rugi.
“Ganti rugi tersebut terkait lahan warga yang ditanami jenis tanaman, hal tersebut telah kita sepakati bersama untuk nantinya akan diganti,” katanya.
Richard mengakui, warga juga telah menyerahkan tanah secara cuma-cuma untuk dilakukan pembangunan jalan.
“Karena itu kita juga akan mempertimbangkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PPB) kita berikan kompensasi gratis, sebagai bagian dari keikhlasan mereka untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan akan dilakukan Pemprov Maluku, pihaknya akan membangun lima jembatan dengan panjang 10 – 25 meter untuk menghubungkan jalan tersebut.
Total anggaran yang akan dikucurkan untuk membangun jalan dan jembatan sebesar Rp177 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku dan dikerjakan dalam tiga tahun anggaran.
“Selain membangun jalan juga akan dilakukan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan ruas jalan di sejumlah desa atau negeri di Ambon sepanjang 16 km,” katanya.
Proses pembangunan jalan dan jembatan, lanjutnya dipastikan dapat membuka keterisoliran di wilayah Pulau Ambon bagian selatan.
Kawasan yang terisolir memiliki banyak potensi seperti wisata pantai, alam dan potensi lainnya sehingga diperlukan akses jalan masuk ke wilayah tersebut.
“Selama ini akses jalan ke sejumlah desa dan negeri di pesisir selatan Kota Ambon, tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda dua maupun empat, tetapi dengan kebijakan Pemprov Maluku diharapkan dapat segera dilakukan untuk membuka keterisoliran di Kota Ambon,” ujar Richard.