Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Pemkot Ambon Kukuhkan Kelembagaan SKPD Baru

    Pemkot Ambon Kukuhkan Kelembagaan SKPD Baru

    Pewarta Tribun Maluku31 Januari 2017
    Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengukuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengukuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

    Penambahan sejumlah dinas dan badan baru berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, kata Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya di Ambon, Senin.

    Sejumlah dinas dan badan yang mengalami perubahan seperti sekretariat DPRD dari sebelumnya tipe C dinaikkan menjadi B, untuk dinas baru yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PU dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

    Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persendian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

    Sedangkan untuk badan yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

    Ia mengatakan, pengukuhan lembaga baru juga diikuti dengan pergantian pimpinan SKPD dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Ambon.

    Penambahan dinas dan badan baru dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Selain itu kewenangan yang harus dilimpahkan ke provinsi, sehingga Pemkot Ambon wajib menyiapkan regulasi pemerintahan yang baru.

    “Regulasi baru ini telah dipersiapkan pemerintah sejak akhir tahun 2016, sehingga pada 2017 sudah bisa diberlakukan,” ujarnya.

    Diakui Frans, sejumlah dinas statusnya juga mengalami kenaikan dari tipe C ke tipe B ,disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi serta beban kerjanya yang bertambah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Mikro Kecil, Disperindag, Disnaker, Dishub serta Satpol PP.

    “Selain dinas dan badan baru bertambah, status untuk kecamatan pun tipenya dari meningkat B menjadi tipe A,” katanya.

    Ia berharap, perubahan yang terjadi mendukung upaya mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

    “Saya percaya dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras perubahan itu secepatnya dapat tercapai sesuai gerakan nasional “ayo kerja”. Dengan bekerka saya yakin kita dapat menghadirkan berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaSam: Beda Pilihan itu Biasa, Tetap Jaga Hidup Orang Basudara
    Berita Selanjutnya PLN M2U Tambah Tujuh Mesin Dukung HPN

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Panwascam Ingat Pentingnya Form A Pengawasan

    Buka Peningkatan SDM Kebudayaan di Maluku Fryda : Jupel Harus Unggul, Budaya Harus Lestari

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.