Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Pemkot Ambon Siap Laksanakan Program Penerbitan KIA

    Pemkot Ambon Siap Laksanakan Program Penerbitan KIA

    Pewarta Tribun Maluku19 Februari 2016
    Pemerintah Kota(Pemkot) Ambon siap melaksanakan program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No.02 Tahun 2016.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota(Pemkot) Ambon siap melaksanakan program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No.02 Tahun 2016.

    Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Ambon, Din Tuharea, di Ambon, Jumat (19/2), mengatakan, program KIA pada 2016 merupakan upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

    “Tugas negara memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak. Penerbitan KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik. Dengan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri,” ujarnya.

    Ia mengatakan, sebanyak 50 Kabupaten dan Kota di Indonesia pada 2016 akan melaksanakan penerbitan KIA sesuai SK Mendagri. Penetapan lokasi pelaksanaan program akan diumumkan pada 2 Maret 2016 di Banjarmasin.

    “Dari penetapan lokasi sesuai SK Mendagri untuk provinsi Maluku diantaranya Kota Ambon dan kabupaten Maluku Tenggara (Malra),” kata Din.

    Dijelaskannya, berbagai persiapan dilakukan Pemkot Ambon guna proses penerbitan KIA yakni rehabilitasi bangunan kantor Disdukcapil, penyiapan fasilitas komputer sebanyak 11 unit,serta penambahan sumber daya tenaga operator.

    “Berbagai persiapan akan dilakukan untuk mendukung penerbitan KIA. Terpenting adalah penyiapan sumber daya operator, fasilitas komputer untuk mendukung proses penerbitan KIA, ” tandasnya.

    Din menyatakan, bimbingan teknis serta blanko penerbitan KIA akan disiapkan pemerintah pusat, sehingga kedepan pihaknya siap untuk melakukan proses penerbitan.

    Pihaknya dalam waktu dekat, juga akan menyurati Dinas Pendidikan kota Ambon untuk meminta data jumlah siswa per kelas dari jenjang TK – SMP guna proses data dasar, sehingga ketika program tersebut diluncurkan data anak telah siap.

    “Upaya tersebut dilakukan agar ketika program direalisasikan ada target yang dihasilkan , yakni setiap bulan akan ada pencapaian jumlah anak yang melakukan perekaman data dan pencetakan kartu. Jika tidak tercapai camat harus bertanggung jawab untuk proses tersebut,” katanya.

    Ia menambahkan, syarat yang harus dipenuhi setiap anak melalui orang tua guna penerbitan KIA yakni usia 0 – 17 tahun, tidak berbeda jauh dengan proses KTP elektronik yakni foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran anak serta PBB tahun berjalan.

    “Syarat tersebut mutlak disiapkan orang tua yang akan mengurus KIA. Kita berharap seluruhnya dapat berjalan dengan lancar,” kata Din Tuharea.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKemendes Bangun Desa Mandiri Energi
    Berita Selanjutnya KKP Bina Pengrajin Latih Masyarakat Olah Limbah Kulit Kerang

    Berita Terkait

    kelson 1 1

    Klaim Saniri Hative Besar Soal Tanah Sengketa Menyesatkan dan Tanpa Dasar Hukum

    kds

    Gandeng TP-PKK Ambon Cegah Kekerasan Anak, Tasso : Upaya Pencegahan Penting Dibandingkan Penanganan

    rh

    Kabid Cipta Karya PU Maluku Akan Dicopot

    Screenshot 2025 1027 134333 copy 800x482

    Diduga Campur Tangan dalam Konflik Dati Hatulehar, Latumeten Dinilai Langgar Etika Pelayan Tuhan

    dddd

    Haurissa : Pernyataan Kuasa Hukum Pemerintah Negeri Buka Tabir Konspirasi Tambang Galian C Hative Besar 

    edit 1

    Telusuri Galian C Hative Besar, Antara Perneg Misterius, MoU Gelap, dan Dugaan Aliran Dana

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Harga Sayuran di Ambon Naik

    Wakil Bupati SBB Lantik Enam Kepala Sekolah

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.