Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kota Ambon, Kundrat Pattiasina saat menyampaikan kata akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015, dalam Paripurna IV di masa sidang III bertempat Kantor DPRD Kota Ambon Senin (2/11) kemarin.
Jumlah PNS lingkup Pemerintah Kota Ambon sebanyak 7.526 pegawai dengan sarapan belanja pegawai sebesar Rp. 679,81 Miliar atau 62,43 persen dari total pendapatan daerah Kota Ambon.
Pattiasina tegaskan, penetapan CPNS dan Pegawai Honor yang selama ini sesuka hati harus
segera dihentikan, mengingat adanya pelaksanaan kerja dan anggaran berbasis kinerja sehingga perlu diwujudkan tata kelola penyelenggaraan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Demi mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan Pemkot Ambon perlu penempatan pegawai yang profesional, bertanggung jawab, jujur, adil berdasarkan sistem prestasi kerja dan perlu adanya data base yang disajikan per triwulan,”pintanya.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH mengatakan, dalam proses pembahasan masih terdapat catatan-catatan kritis dan rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan maupun kata akhir Fraksi-Fraksi, akan selalu mendapat perhatian dari Pemkot seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumerb dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Terkait hasil kekayaan daerah yang dipisahkan maka perusahaan daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyertaan modal Pemkot Ambon dan penerimaan daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat, dalam rangka pemerataan infrastruktur pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat serta rehabilitasi dan rekonstruksi termasuk pemanfaatan dana desa, akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti,”janjinya.(TM06)