Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Pemkot Ambon Verifikasi Data Tunjangan

    Pemkot Ambon Verifikasi Data Tunjangan

    Pewarta Tribun Maluku21 Oktober 2015
    Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan verifikasi data 2.302 guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi tahap dua tahun 2015.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan verifikasi data 2.302 guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi tahap dua tahun 2015.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kaimana, menyatakan pihaknya telah menerima Surat keputusan (SK) sertifikasi guru dan saat ini sementara dilakukan verifikasi data untuk mengetahui kelengkapan administrasi yang akan menerima tunjangan.

    “Pembayaran sertifikasi tahap I telah dilakukan, saat ini akan dibagikan tahap II, jumlah penerima sama dengan tahap I sebanyak 2.302 guru. Sedangkan 3.OOO guru non sertifikasi tunjangannya juga akan diberikan dalam waktu dekat,” katanya di Ambon, Rabu (22/10).

    Menurut dia, pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kota Ambon disesuaikan persyaratannya dengan surat keputusan pemerintah pusat. Tunjangan sertifikasi setiap tahun diberikan dan penerimanya juga berbeda berdasarkan penilaian kinerja setiap guru.

    Proses pengurusan sertifikasi, setiap sekolah juga telah memiliki operator untuk membantu para guru dalam mengumpulkan administrasi mereka.

    “Kami telah menyiapkan operator untuk bisa melayani para guru yang mengalami kesulitan ketika melakukan pengurusan, karena masih banyak guru yang tidak memahami proses administrasi,” ujarnya.

    Benny mengakui, guru yang telah menerima SK sertifikasi diwajibkan melakukan proses mengajar sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah.

    Jika seorang guru, lanjutnya, tidak mengajar sesuai dengan aturan yakni 24 jam selama satu minggu, maka guru bersangkutan tidak akan mendapatkan SK sertifikasi tersebut.

    “Kami juga tidak bisa mengeluarkan SK begitu saja, tetapi harus sesuai aturan yang ditetapkan. Para guru yang telah memiliki SK, bisa mengecek langsung di Bank sesuai dengan tingkat sekolahnya, SD di Bank Rakyat Indonesia (BRI), SMP di Bank Tabungan Nasional (BTN), dan SMA serta SMK di BNI,” katanya.

    Sementara itu, para guru yang belum memiliki sertifikat, belum menerima tunjangan dikarenakan belum mengikuti uji kompetensi.

    “Tunjangan sertifikasi diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Diharapkan para guru dapat lebih meningkatkan kinerjanya untuk membangun mutu pendidikan di Kota Ambon,” ujarnya.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaHary Tanoesoedibjo Akan Diberi Gelar Adat
    Berita Selanjutnya Terkait Sengketa Tanah, Warga Demo Raja Halong

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Balai Sejarah Maluku Hasilkan Beberapa Penelitian

    Atasi Stunting, Ketua TP-PKK Kota Ambon Berkunjung Ke Posyandu

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.