AMBON Tribun-Maluku.Com- Tahun 2013 lalu, angka kematian di jalan raya dalam satu bulan di kota Ambon mencapai 2.096 orang, setara dengan 69 orang/hari, atau 3 orang/jam.
Untuk itu, guna meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, Polres Pulau Ambon dan PP. Lease bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar kegiatan Jalan Santai Demikian dikatakan Walikota Ambon Richarad Lohenapessy, SH dalam Sambutannya sebelum pelepasan peserta jalan santai di Ambon Minggu (26/2014).
Menurut Walikota, gerakan ini tidak hanya sebagai gerakan nasional tetapi juga menjadi gerakan global untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah telah menetapkan rencana umum nasional keselamatan yang terdiri dari lima pilar, yakni Manajemen keselamatan jalan, Jalan berkeselamatan, Kendaraan berkeselamatan, Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, serta Penanganan korban kecelakaan yang merupakan implementasi dari UU Nomor 22/2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ditambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk “mengkampanyekan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas untuk masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan jumlah korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan masih banyak dijumpai kebiasaan berkendaraan yang tidak sehat dan berpotensi sebagai sumber hilangnya keselamatan diri di jalan raya.
Walikota memberikan apresiasi positif terhadap langkah-langkah konkrit yang diambil oleh Polres Ambon dan PP. Lease lewat kampanye Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di kota Ambon, dan diharapkan lewat kegiatan ini secara gradual peran orang per orang dalam mencegah kecelakaan lalu lintas akan tumbuh.(TM06)