Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Pemkot Tambah 50 Unit Alat Penghitung Pajak

    Pemkot Tambah 50 Unit Alat Penghitung Pajak

    Pewarta Tribun Maluku29 Mei 2017
    Pemerintah Kota Ambon menambah alat pemantau data transaksi usaha secara daring (tapping box) untuk wajib pajak rumah makan, restoran, dan hotel pada tahun 2017.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota Ambon menambah alat pemantau data transaksi usaha secara daring (tapping box) untuk wajib pajak rumah makan, restoran, dan hotel pada tahun 2017.

    “Jumlah alat perekam transaksi saat ini sebanyak 25 unit. Pada tahun ini, Pemkot Ambon mengalokasikan kembali anggaran sebesar Rp700 untuk membeli 50 mesin “tapping box” baru,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon Jopie Silanno di Ambon, Senin (29/5).

    Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan mesin “tapping box” di pusat perbelanjaan, restoran, kafe, rumah kopi, dan rumah makan. Dengan demikian, jika sudah ada tambahan alat itu, totalnya menjadi 75 unit.

    Jopie Silanno menegaskan bahwa pengoperasian alat perekam transaksi itu akan membantu peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor ekonomi, yakni melalui pajak dan retribusi.

    “Uang yang dibayarkan masyarakat, pemkot kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan,” katanya.

    Seluruh transaksi keuangan di pusat perbelanjaan, restoran, hotel, kafe, dan rumah makan, diharapkan terkontrol dengan baik.

    Saat ini transaksi pembayaran di sektor ekonomi menggunakan sistem komputerisasi. Hal ini memudahkan pihaknya untuk mengontrol pendapatan dari setiap transaksi.

    Mekanisme kerja sistem itu, lanjut Jopie, berupa pemasangan alat monitoring data transaksi usaha secara “online”. Fungsi alat tersebut merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak, serta dapat dipantau dari dashboard (sistem monitoring) yang berada di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah secara “online” dan tepat waktu.

    Untuk wajib pajak hotel, kata dia, akan dipasangkan “wet service” karena wajib pajak hotel memiliki database tersendiri.

    “Sistem ini berfungsi untuk memantau transaksi wajib pajak agar dapat langsung melakukan penyetoran pajak ke bank tanpa harus ke pemkot. Hal ini sekaligus mempermudah pelayanan dinas pendapatan,” katanya.

    Jopie menambahkan bahwa pemkot setempat telah menerapkan sistem “clean government” sehingga penarikan pajak dengan sistem itu lebih efisien dalam mengontrol penarikan pajak hotel dan restoran.

    “Kami juga sementara melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dengan prioritas wajib pajak yang memiliki transaksi harian yang tinggi. Selanjutnya, akan diberlakukan di seluruh wajib pajak di Ambon,” ujarnya.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaHarga Hasil Perkebunan Maluku Di Ambon Naik
    Berita Selanjutnya Garuda Ambon Tawarkan Tarif Khusus Selama Ramadhan

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 12 09 23 22 45 82 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12 copy 829x617

    Pemkot Ambon Tebar Kasih di Safari Natal

    IMG 20251209 230016 copy 963x457

    Dr. Ronald H. Lekransy Ajak Pelajar Ambon Kuasai Literasi Digital untuk Masa Depan

    Screenshot 2025 12 09 22 37 32 30 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7 copy 782x547

    Raja Batu Merah: Koperasi Merah Putih Masih Tertahan Regulasi, Program Desa Tetap Jalan

    IMG 20251209 200903 copy 990x579

    Ambon Mulai Tata Wajah Baru Kota: RDTR Dibahas, Tiga Kawasan Jadi Fokus Pengembangan

    Screenshot 2025 1208 220319

    Hukum Lumpuh di Ambon,Tanah Sudah Dieksekusi, Warga Ilegal Masih Kuasai, Aparat Bungkam

    Screenshot 2025 1207 094144

    Pencalonan Ketua Asprov PSSI Maluku Memanas, Club dan Warga Ambon Nilai Panitia Tidak Netral

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Gubernur Dorong Manfaatkan Aspal Campur Limbah Plastik

    Gubenur MI Gelar Jamuan Makan Malam Bersama Duta Besar Vatikan Untuk Indonesia

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.