Tual, Tribun Maluku.com : Walikota Tual Adam Rahayaan yang didampingi oleh Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, Sekretaris Daerah, A. Yani Renuat dan sejumlah Kepala OPD melakukan pertemuan dengan Manager PT PLN (Persero) UP3 Tual Alexander J. Manuhuwa, diruang Walikota, Jumat (10/1/2020).
Wali Kota Tual, pada kesempatan tersebut meminta kepada pihak PT PLN Persero UP3 Cabang Tual agar segera memberikan penjelasan secara detail terkait kenaikan tarif pembayaran Listrik di kantor Wali Kota.
“Kami minta kepada PLN untuk memberikan penjelasan terkait peningkatan tagihan listrik di kantor walikota, serta permintaan pemutusan dua meteran,” ungkapnya.
Kepala Kantor PLN (Persero) UP3 Tual, Alexander J. Manuhuwa menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinannya guna menjawab permintaan Pemkot untuk pemutusan dua meteran tersebut.
“Kami akan cek ulang lagi permasalahannya seperti apa dan kalau memang ada kenaikan karena kekeliruan yang disebabkan oleh petugas kami, maka kami akan perbaiki sehingga hal itu tidak terulang lagi guna menjaga kemitraan antara PLN dan Pemkot Tual,” jelasnya.
Untuk tunggakan tagihan penerangan jalan umum oleh Pemkot Tual tersebut, sudah diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2019 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, melahirkan kesepakatan antara kedua pihak untuk penandatanganan MoU antara pihak PLN Cabang Tual dengan Pemerintah Daerah Kota Tual dalam rangka penerangan jalan umum di wilayah Kota Tual.
“Untuk daya listrik sendiri, PLN Tual telah surplus daya sebesar 13 MW untuk menjawab permintaan pemkot Tual untuk penerangan jalan umum,” ucapnya.