Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Pemprov Diminta Jangan Keburu Bayar Lahan Asrama Haji

    Pemprov Diminta Jangan Keburu Bayar Lahan Asrama Haji

    Pewarta Tribun Maluku2 Juli 2014

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah provinsi Maluku diimbau jangan keburu membayar program pembebasan lahan untuk membangun asrama haji, di desa Waiheru, Kota Ambon.

    “Lahan yang disasarkan untuk membangun asrama haji itu milik marga Nasela, makanya jangan keburu membayar,” kata pemilik hak ulayat lahan di desa Waiheru, Dade Nasela, di Ambon, Rabu (2/7).

    Imbauan ini karena dia mendengar adanya saling klaim antara keluarga Asel dengan pemerintah desa Hitulama, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, yang sebenarnya tidak memiliki dokumen hak ulayat di Waiheru.

    “Kami miliki kart ( gambar peta ) maupun register tanah dati (hak ulayat) yang sah,” ujar Dade.

    Dia merujuk registert yang ditandatangi Raja (sapaan kepala desa di Maluku) Negeri Hitumeseng, pulau Ambon – Raja Rumahtiga – Raja Passo, kota Ambon pada 1957.

    Register itu sebagai pengakuan bahwa marga Nasela memiliki batas hak ulayat dengan Negeri Passo – Rumahtiga da Hitumeseng yang disahkan saat itu oleh KPS ( Camat) Leitemia.

    “Jadi surat minta jangan keburu membayar itu telah diajukan ke Gubernur Maluku, Sekda Maluku – DPRD Maluku agar menjadi acuan untuk pembebasan lahan pembangunan asrama haji di Waiheru,” kata Dade.

    Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury, mengemukakan, rencana pembebasan lahan untuk pembangunan asrama haji oleh Pemprov setempat hendaknya menerapkan prinsip kehati – hatian.

    Prinsip kehati-hatian ini sangat diperlukan pemerintah untuk mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan yang sah dan dilengkapi bukti hukum yang kuat.

    “Persoalan kepemilikan ini harus diselesaikan mengingat alokasi dana pemprov untuk pembebasannya lewat APBD mencapai Rp2 miliar,” ujarnya.

    Realisasi pembayarannya diberikan kepada pihak yang salah, tentunya akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan berakibat hukum terhadap Pemprov Maluku.

    Sekretaris Daerah Maluku, Ros Farfar mengatakan sebenarnya Pemprov setempat telah menyiapkan dana Rp2 miliar dalam APBD 2012 untuk membebaskan lahan tersebut.

    Namun munculnya aksi saling mengklaim atas kepemilikan lahan antara keluarga Asel dengan pemerintah desa Hitulama, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, menyebabkan rencana pembayaran lahan tertunda. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMafia Penyelundupan Emas Berkedok Sampel Harus Diungkap
    Berita Selanjutnya Dinas PU Maluku Tinjau Lokasi Air Bersih Kamal

    Berita Terkait

    edit 28

    Pastikan Nataru Berjalan Aman Dan Lancar, Gubernur Lewerissa: Negara Harus Hadir

    Screenshot 2025 12 17 00 35 22 07 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 978x777

    Pengelolaan Sampah Negeri Laha Siap Jadi Percontohan Kota Ambon

    Screenshot 2025 12 16 23 00 19 94 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 958x777 1

    Kodim 1504 Ambon Dorong Tanam Padi Ladang, Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Off-taker

    pelindo

    Pelindo Ambon Turun Langsung Cegah Stunting

    edit 26

    Kominfo Maluku Gelar Coffee Morning, Lohy : Wartawan Kritis Kawal Program Makan Bergizi Gratis

    asprov

    Kongres Asprov PSSI Maluku Dibatalkan, Dugaan Pelanggaran Prosedur Kian Terbuka

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Murad Optimistis Jokowi-Ma’ruf Menang 75 Persen

    ASDP Ambon Siap Layani Penumpang Libur Natal

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.