Saumlaki, Tribun-Maluku.com : Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku dipastikan bakal mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Pantauan pada Rabu (17/4/2019) di 90 TPS Pada 11 desa, belum ada pelaksanaan pemungutan suara hingga pukul 12:30 waktu setempat meski para pemilih sejak pagi hari.
Namun sebaliknya juga, ada yang tampak sepi lantaran pemilih telah meninggalkan TPS masing-masing. Informasi yang berhasil dihimpun, ternyata alasan keterlambatan logistik tiba di TPS karena penyortiran dan pengepakan baru dilakukan dari malam hingga pukul 12:30 WIT.
“Sekitar 19.00 surat surat suara atau 24 koli yang baru tiba pukul 17.00 Selasa kemarin. Sehingga proses pelipatan dan penyortiran baru dilakukan dari Selasa sore,” terang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Olivier Srue.
Banyak surat suara alami kerusakan, sehingga masih dillakukan pengepakan untuk menyortir dan diganti dengan yang baru.
“Penyortiran suara baru dilakukan dari tadi malam, sehingga kekurangan surat suara paling banyak di Kecamatan Tanimbar Selatan,” bebernya.
Meski begitu, pemilih diharapkan dapat mendaftarkan diri pada TPS masing-masing sebelum pukul 13.00 WIT.
Keterlambatan pengepakan ini juga dikarenakan kurangnya koordinasi KPU dengan pihak Pemda KTT, meski lembaga penyelenggara tersebut telah mempekerjakan 100 orang untuk itu.
Kondisi ini diprediksi akan motor hingga diatas jam 13.00 WIT sehingga waktu pencoblosan berakhir di malam hari.
Surat suara yang sudah disiapkan kemudian didistribusikan ke TPS beberapa desa diantaranya Matakus dan Olilit Raya. Sementara Penyelenggara masih sibuk menyiapkan surat suara untuk 28 TPS di kota Saumlaki.
Salah satu komisioner KPU yang tidak mau diberitakan namanya menjelaskan bahwa kondisi ini hanya berlaku untuk di kecamatan Tanimbar Selatan, sementara 9 kecamatan lainnya yakni Kormomolin, Molu Maru, Nirunmas, Selaru, Tanimbar Utara, Wermaktian, Wertamrian, Wuarlabobar dan Yaru telah didistribusikan.