Tual, Tribun-Maluku.com : Pencabutan hawear (sasi) bersama dengan pihak pewaris Keluarga Alm.Kace Talaud yang berlangsung pekan kemarin sudah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan bersama Ahli Waris Alm.Kace Talaud di tempat kediaman Walikota Tual Drs.M.M.Tamher, Hal tersebut di sampaikan Kabag Hukum Asis.Fidmatan.S.sos.Msi kepada Tribun-Maluku.com, Sabtu (11/1) di ruangan kerjanya.
Dikatakan, pasca pencabutan sasi di lima SKPD dan lembaga pendidikan direncanakan Senin (13/1) sudah bisa beraktivitas seperti sedia kala.
“Jadi sementara ini masih dilakukan pembersihan oleh pegawai di lima SKPD dan lembaga pendidikan yaitu sekolah dasar dan mulai hari Senin (13/1) aktivitas perkantoran sudah normal lagi,” jelas Asis.
Asis menjelaskan akibat terpajangnya Hawear (sasi) sebagai bentuk larangan melakukan aktifitas yang ada di lima SKPD dan satu lembaga pendidikan tingkat sekolah dasar, telah mengalami kecurian dan pengrusakan
Kerusakan dan pencurian Aset Daerah yang terjadi di SKPD dan satu lembaga pendidikan ialah Dinas pekerjaan umum, Dinas kesehatan, Dinas Koperasi, Dinas pendidikan dan olah raga, Dinas catatan sipil dan kependudukan serta Sekolah Dasar Negeri 7 Tual.
Setiap kepala SKPD dan kepala sekolah, termasuk Pemerintah Kota Tual telah memberikan laporan polisi sebagai tindak pidana, terkait dengan sejumlah aset daerah yang mengalami kerusakan dan pencurian kepada pihak kepolisian agar ditindak dengan hukum berlaku.
Asis membeberkan aset daerah yang telah mengalami kehilangan berupa alat eletronik, computer, mesin operasional kartu tanda penduduk (Ktp), meja, kursi, lemari, dispenser, ac, dokumen dokumen pemerintah dan peralatan lainya. Terkait dengan kerusakan yang berada di lima instansi dan satu lembaga sekolah pendidikan berupa jendela, pintu, kursi, lemari semuanya mengalami kerusakan berat.
Kerusakan dan pencurian Aset Daerah, tambah Asis, kerugian di perkirakan mencapai ratusan juta rupiah, hal tersebut membuat daerah dalam kurun waktu beberapa bulan akan mengalami kesulitan dalam melayani pelayan publik.
Lebih lanjut disampaikan terkait dengan kecurian dan kerusakan yang terjadi di lima SKPD dan satu Lembaga pendidikan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar di usut tuntas secara hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian dikarenakan telah merugikan daerah, tegasnya. (TM8)