Ambon, Tribun-Maluku.com : Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku. A. Aziz Hentihu menilai tindakan penculikan atau pengambilan paksa terhadap salah satu aktivis HMI Cabang Ambon M. Syahrul Wadjo adalah tindakan Kriminal, premanisme yang terjadi.
“Ini adalah tindakan melawan hukum yang tidak dapat benarkan dengan alasan apapun,” katanya di Ambon, Kamis (3/9/2020).
Hentihu mendesak Kapolda Maluku agar segera secara cepat melakukan langkah dan tindakan hukum, penyelidikan dan penyidikan, menangkap dan mengungkap motif pelaku serta menyampaikan secara transparan kepada publik Maluku hasil-hasilnya.
“Saya juga meminta semua pihak agar mempercayakan secara total proses hukum kasus ini kepada institusi Polda Maluku dalam pengungkapannya,” ucap Hentihu.
Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait pelaku yang terlibat, motif dan tujuan persekusi yang terjadi tersebut, hingga ada hasil yang secara resmi diungkap oleh pelaku.
Aziz Hentihu menambahkan, DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku agar aktif berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Polda Maluku serta KAHMI Maluku untuk ikut mengawal proses hukum tersebut.
“Ini agar proses terhadap kasus atau kejadian ini bisa berjalan cepat dan transparan, serta untuk tidak menimbulkan distorsi yang lebih jauh atau melebar kemana-mana yang dapat mengganggu kondusif,” katanya.
Semua pihak, tambah Hentihu, agar dapat menahan diri untuk tidak mengaitkan pihak manapun, termasuk menyimpulkan pendapat sendiri terkait motif kejadian ini kepada pihak manapun secara tidak proporsional apalagi salah menuduh karena itu dapat menimbulkan masalah dan kasus hukum baru.
Hentihu juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah Maluku lewat Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Maluku, yang sejak dini telah merespon dan berkoordinasi secara aktif dengan Kapolda Maluku agar segera dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya termasuk menyampaikan hasil kerja tim Polda Masyarakat Maluku.