Drs. Djufri Assegaff |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Drs. Djufri Assegaff kepada wartawan di kediaman Gubernur Maluku Mangga Dua Ambon Sabtu (2/5) menjelaskan, pendataan keluarag tahun 2015 didasari oleh UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Diikuti juga dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470 tanggal 19 Desember tahun 2014 tentang Dukungan Pendataan Keluarga tahun 2015, dan untuk Provinsi Maluku ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Nomor 01 tanggal 30 Januari tahun 2015 tentang Pendataan Keluarga.
Sesuai pedoman pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2015 akan dilakukan pendataan keluarga dari tanggal 1-31 Mei 2015 di seluruh Indonesia, dan untuk Provinsi Maluku dicanangkan di kediaman Gubernur Mangga Dua Ambon kemudia dilanjutkan ke rumah dinas Wali Kota Ambon di Karang Panjan.
Tujuannya adalah ingin mendapatkan data keluarga by name by address untuk mengintervensi program-program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Provinsi Maluku.
Selain itu, untuk mengetahui secara pasti keluarga yang ingin ber-KB tapi belum mendapatkan akses pelayanan, sehingga kita bisa mengintervensi program pelayanan Keluarga Berencana soal Pasangan Usia Subur, Yang ingin ber-KB namun belum tersentuh pelayanan akan dilayani secara cuma-cuma.(TM02)