Bula, Tribun Maluku. Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan dan turun langsung ke lokasi tambang pasir batu pecah PT. Abdi Sarana Nusa (ASN), Bula Inti Seram (BIS) dan PT. Cakrawala Multi Perkasa (CMP)di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pada Selasa kemarin (28/5/2024).
Dalam pengawasan tersebut, anggota Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi, Johan Lewerissa bersama rombongan di dampingi oleh Dinas ESDM Provinsi Maluku, dan Inspektur Tambang melihat secara langsung proses penambangan yang dihasilkan ketiga perusahan tersebut dan telah mengantongi izin.
Lewat pesan WhatsApp-nya Lewerissa mengatakan, kedatangan DPRD Maluku di ketiga perusahaan tersebut untuk melihat Ijin Operasional Galian C, Pajak Daerah dan AMDAL Perusahaan Pertambangan Batu Pasir yang dihasilkan oleh PT. ASN, PT. BIS dan CMP, agar seluruh kewajiban perusahaan-perusahaan dapat diselesaikan.
“Kita datang ke perusahaan tambang pasir batu pecah yang dikelola oleh ketiga perusahaan ini, untuk memastikan sampai sejauh mana aktivitas mereka apakah sesuai dengan regulasi/tidak. Kemudian ada juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial yakni CSR berupa bantuan sosial kepada masyarakat baik pendidikan, kesehatan serta lainnya,” kata Lewerissa.
Tak hanya itu, dengan adanya aktivitas pertambangan ini minimal sudah membantu masyarakat sekitar khususnya di daerah konsensi daerah pertambangan.
Untuk lokasi aktivitas pertambangan minimal tidak boleh lewat jalur sungai, harus mempunyai ruas jalan tersendiri, karena semua aktivitas tambang pasti berpengaruh terhadap dampak lingkungan.
Yang paling penting kata Lewerissa adalah, tanggung jawab sosial perusahaan tersebut kepada masyarakat sekitar.
Berdasarkan laporan yang disampaikan bahwa produksi semuanya baik, sehingga kedepannya pengembangan produksi yang dilakukan oleh ketiga perusahaan secara maksimal, terutama perekrutan tenaga kerja lokal.
Untuk itu, Komisi II berharap, jika perusahaan tambang pasir batu pecah berproduksi di Kabupaten SBT dengan baik, maka potensi pajak yang dihasilkan perusahaan mampu memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD di daerah itu lebih maksimal.
Sementara itu, Direktur PT. Bula Inti Seram (BIS), Muh Ali Rumata yang beroperasi di Kabupaten SBT menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Maluku.
Muh Ali Rumata mengaku, perusahaan yang dipimpinnya berkomitmen dalam memberikan kontribusi pajak kepada daerah, termasuk pemberian dana CSR untuk kepentingan masyarakat setempat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur PT. ASN, Syaid Syarul. Kepada Komisi II Syaid Syarul mengatakan terkait dengan kontribusi perusahaan melalui dana CSR baik itu untuk rumah ibadah, pendidikan maupun lainnya.