Ambon,Tribun-Maluku.Com Penggeledahan yang dilakuka. komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada kantor PT. Jeco Grup milik Alfred Hong dikawasan jalan Cendrawasih Selasa (20/8/2019) diduga kuat ada kaitannya dengan proyek pematangan lahan di kota Tiakur kabupaten Maluku Barat Daya.
Dari data yang dimiliki media ini, proyek pematangan lahan kota Tiakur senilai Rp.8 miliard itu dikerjakan oleh PT. Sharen Raya milik Alfred Hong. Dana proyek ini bersumber dari dana hibah PT. Gemala Borneo Utama (GBU). Dimana perusahaan tersebut melakukan aktivitas penambangan emas di pulau Romang.
Dana hibah dari PT. Gemala Borneo Utama ini merupakan kompensasi PT. Gemala Borneo Utama kepada masyarakat pulau Romang. Namun lewat MoU antara bupati Maluku Barat Daya saat itu yakni Barnabas Orno dengan PT. Robust Resources yang adalah anak perusahaan dari PT. Gemala Borneo Utama. Dana tersebut dialihkan untuk pematangan lahan pemindahan ibu kota Maluku Barat Daya dari ibu kota sementara di Kisar ke Tiakur.
Proyek pematangan lahan di Tiakur dengan nilai proyek sebesar Rp. 8 miliard itu dikerjakan oleh PT. Sharlen Raya milik Alfred Hong. Namun sayangnya PT. Sharlen Raya hanya mengerjakan pematangan lahan seluas 22.7 hektar dengan dana sebesar Rp. 3.8 miliard. Padahal pematangan yang harus dilakukan oleh PT. Sharen Raya yakni seluas 60 hektar dengan total anggaran sebesar Rp. 8 miliard.
Pekerjaan pematangan lahan yang dikerjakan PT. Sharlen Raya milik Alfred Hong ini dihentikan lantaran adanya tudingan sekelompok masyarakat, yang mengatakan bahwa dana pematangan lahan sebesar Rp. 8 miliard ini diduga dikorupsi oleh Barnabas Orno.
Bahkan diduga buntut dari tudingan bahwa Barnabas Orno yang saat itu menjabat selaku Bupati Maluku Barat Daya mengkorupsi dana pematangan lahan senilai Rp. 8 miliard. Menyebabkan dianiyaanya Orlando Petrusz. Karena terindikasi berkaitan erat dengan aktivitasnya yang menolak kehadira PT. GBU di Pulau Romang
Orlando dianiaya serta ditusuk oleh Romy Ayal dan Andre Tenu pada tanggal 25 April 2012, namun sampai sekarang kedua pekaku belum ditangkap polisi
Namun tudingan tersebut dibantah Barnabas Orno,salah satunya adalah ketika Barnabas Orno melakukan konfrensi pers di lantai dua Imperial Restoran di kawasan Urimesing.