Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Penggunaan ADD Desa Nusaniwe Diduga Bermasalah, Bangunan 1 Miliard Tak Rampung

    Penggunaan ADD Desa Nusaniwe Diduga Bermasalah, Bangunan 1 Miliard Tak Rampung

    Pewarta Jossy Linansera16 Juni 2019
    IMG 000000 000000 17

    Ambon Tribun-Maluku.com: Pembangunan pusat kuliner di Negeri Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, yang menelan dana sebesar Rp. 1.115.000.000 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun 2018 diduga kuat bermasalah.

    Pasalnya selain pembangunan yang tidak rampung hingga kini. Ternyata pembangunan pusat kuliner di Negeri Nusaniwe ini tidak melalui rapat negeri dan tanpa persetujuan saniri negeri Nusaniwe dan BPD Nusaniwe.

    Dari hasil penelusuran media ini Sabtu (15/6/2019), pada tahun 2018 pemerintah negeri Nusaniwe dalam rapat negeri antara penjabat raja negeri Nusaniwe, Dominggus Watilette dengan saniri negeri dan BPD Negeri Nusaniwe. Dalam rapat tersebut disepakati pemerintah negeri Nusaniwe mengalokasikan dana sebesar Rp. 1 miliard lebih untuk pembangunan lapangan upacara. Dan kemudian program tersebut dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Nisaniwe tahun 2018. Berdasar hasil rapat tersebut, kemudian pemerintah negeri Nusaniwe berkordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Ambon, dan Dinas Pekerjaan Umum kota Ambon selaku pengawas teknis kegiatan. Setelah itu disusunlah Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Proyek pembangunan lapangan upacara negeri Nusaniwe.

    Namun tiba tiba tanpa sepengetahuan Saniri negeri dam BPD Nusaniwe, penjabat raja Nusaniwe, Dominggus Watilette yang kini menjabat selaku Sekretaris Dinas Infokom Kota Ambon, merubah secara sepihak program tersebut. Program pembangunan lapangan upacara dialihkan Watilette menjadi program pembangunan pusat kuliner dengan total dana pembangunan sebesar Rp. 1.115.000.000.

    Selain tanpa sepengetahuan Saniri negeri dan BPD, pengalihan program yang dilakukan secara sepihak oleh Dominggus Watilette juga dilakukan tanpa sepengetahuan Dinas terkait, baik BPMD Kota Ambon maupun Dinas PU Kota Ambon.

    Ironisnya, pembangunan pasar kuliner di negeri Nusaniwe yang menelan dana ADD sebesar Rp. 1.115.000.000, itu hingga kini tidak rampung. Dan penjabat raja Nusaniwe, Dominggus Watilette yang kini telah menduduki jabatan Sekretaris Dinas Infokom dan Persandian Kota Ambon seakan mencuci tangan dan enggan bertanggung jawab.

    Terkait hal tersebut, sekretaris saniri negeri Nusaniwe, Semmy Soplantila yang dihubungi media ini lewat telpon selulernya Sabtu (15/6/2019) mengakui hal tersebut.

    “Memang benar pada tahun 2018 ada alokasi dana sebesar Rp.1.115.000.000, guna pembangunan lapangan upacara. Namun tiba tiba secara sepihak penjabat raja saat itu yakni Dominggus Watilette merubah program tersebut mengikuti kehendaknya, ” jelas Soplantila.

    Ditambahkannya perubahan yang dilakukan oleh Dominggus Watilette itu dilakukan tanpa sepengetahuan saniri negeri dan BPD Nusaniwe. Bahkan tanpa persetujuan dinas terkait dan tidak ada perubahan RAB.

    Saniri negeri Nusaniwe dan masyarakat Nusaniwe lanjut Soplantila, merasa heran dengan perubahan program secara sepihak yang dilakukan Watilette. Bahkan masyarakat menduga ada permainan kotor yang diduga dilakukan Watilette dengan oknum oknum tertentu di Dinas PU Kota Ambon.

    “Persoalan ini bahkan sudah kami bawa ke Komisi 1 DPRD kota Ambon hingga ke Sekretaris kota Ambon, namun tidak ada jalan keluar sama sekali. Dominggus Watilette seakan akan tidak tersentuh oleh hukum, ” pungkasnya.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaWawali Tual Berikan Dukungan Kafilah MTQ
    Berita Selanjutnya Lusikooy : Kejaksaan Wajib Tuntaskan Kasus KMP Marsela

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Atasi Stunting Di Ambon, BKKBN Maluku Gencar Lakukan Pelatihan Bagi Fasilitator TPK

    Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Korban Speedboat

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.