Ambon Tribun-Maluku.com: Pembangunan pusat kuliner di Negeri Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, yang menelan dana sebesar Rp. 1.115.000.000 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun 2018 diduga kuat bermasalah.
Pasalnya selain pembangunan yang tidak rampung hingga kini. Ternyata pembangunan pusat kuliner di Negeri Nusaniwe ini tidak melalui rapat negeri dan tanpa persetujuan saniri negeri Nusaniwe dan BPD Nusaniwe.
Dari hasil penelusuran media ini Sabtu (15/6/2019), pada tahun 2018 pemerintah negeri Nusaniwe dalam rapat negeri antara penjabat raja negeri Nusaniwe, Dominggus Watilette dengan saniri negeri dan BPD Negeri Nusaniwe. Dalam rapat tersebut disepakati pemerintah negeri Nusaniwe mengalokasikan dana sebesar Rp. 1 miliard lebih untuk pembangunan lapangan upacara. Dan kemudian program tersebut dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Nisaniwe tahun 2018. Berdasar hasil rapat tersebut, kemudian pemerintah negeri Nusaniwe berkordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Ambon, dan Dinas Pekerjaan Umum kota Ambon selaku pengawas teknis kegiatan. Setelah itu disusunlah Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Proyek pembangunan lapangan upacara negeri Nusaniwe.
Namun tiba tiba tanpa sepengetahuan Saniri negeri dam BPD Nusaniwe, penjabat raja Nusaniwe, Dominggus Watilette yang kini menjabat selaku Sekretaris Dinas Infokom Kota Ambon, merubah secara sepihak program tersebut. Program pembangunan lapangan upacara dialihkan Watilette menjadi program pembangunan pusat kuliner dengan total dana pembangunan sebesar Rp. 1.115.000.000.
Selain tanpa sepengetahuan Saniri negeri dan BPD, pengalihan program yang dilakukan secara sepihak oleh Dominggus Watilette juga dilakukan tanpa sepengetahuan Dinas terkait, baik BPMD Kota Ambon maupun Dinas PU Kota Ambon.
Ironisnya, pembangunan pasar kuliner di negeri Nusaniwe yang menelan dana ADD sebesar Rp. 1.115.000.000, itu hingga kini tidak rampung. Dan penjabat raja Nusaniwe, Dominggus Watilette yang kini telah menduduki jabatan Sekretaris Dinas Infokom dan Persandian Kota Ambon seakan mencuci tangan dan enggan bertanggung jawab.
Terkait hal tersebut, sekretaris saniri negeri Nusaniwe, Semmy Soplantila yang dihubungi media ini lewat telpon selulernya Sabtu (15/6/2019) mengakui hal tersebut.
“Memang benar pada tahun 2018 ada alokasi dana sebesar Rp.1.115.000.000, guna pembangunan lapangan upacara. Namun tiba tiba secara sepihak penjabat raja saat itu yakni Dominggus Watilette merubah program tersebut mengikuti kehendaknya, ” jelas Soplantila.
Ditambahkannya perubahan yang dilakukan oleh Dominggus Watilette itu dilakukan tanpa sepengetahuan saniri negeri dan BPD Nusaniwe. Bahkan tanpa persetujuan dinas terkait dan tidak ada perubahan RAB.
Saniri negeri Nusaniwe dan masyarakat Nusaniwe lanjut Soplantila, merasa heran dengan perubahan program secara sepihak yang dilakukan Watilette. Bahkan masyarakat menduga ada permainan kotor yang diduga dilakukan Watilette dengan oknum oknum tertentu di Dinas PU Kota Ambon.
“Persoalan ini bahkan sudah kami bawa ke Komisi 1 DPRD kota Ambon hingga ke Sekretaris kota Ambon, namun tidak ada jalan keluar sama sekali. Dominggus Watilette seakan akan tidak tersentuh oleh hukum, ” pungkasnya.






