Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Tengah » Penggunaan Dana Panwas Pilkada Malteng Dipertanyakan

    Penggunaan Dana Panwas Pilkada Malteng Dipertanyakan

    Pewarta Tribun Maluku15 Mei 2017
    uang 1

    MASOHI Tribun-Maluku.com- Penggunaan dana Pengawasan Pemilihan Umum  Kepala Daerah Kabupten Maluku Tengah tahun 2017 berjumlah Rp. 10,8 Miliar oleh Panwasli setempat, terkesan habis dalam sekejap mata yaitu hanya dalam enam bulan dan digunakan untuk keperluan apa saja perlu untuk dipertanyakan.

    Dana 10,8 Miliar rupiah itu oleh Stenly Mailissa Ketua Panwas Malteng melakukan pencairan dalam tiga tahap masing-masing; tahap pertama bulan Agustus 2016 sebanyak 2 Miliar, tahap kedua bulan November 2016 sebanyak 4 Miliar dan tahap ketiga awal bulan Januari 2017 sebanyak 4,8 Miliar rupiah.

    Bulan Agustus sampai Desember 2016 Panwasli Malteng bisa menghabiskan dana 6 Miliar rupiah dan bulan Januari sampai Februari 2017 bisa menghabiskan 4,8 Miliar, padahal Pemilukada di Malteng hanya satu putaran.

    Selama persiapan Pemilukada Panwasli Malteng yang dipimpin stenly Mailissa tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah itu.

    Informas terpercaya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Malteng menyebutkan, Panwas Malteng menghabiskan anggaran sebanyak 6 Milyar sejak bulan Agustus hingga Desember 2016 yang dicairkan bulan Agustus 2016, sedangkan sisanya 4,8 Milyar dicairkan bulan Januari 2017.

    Penggunaan dana tersebut oleh Mailissa dan kroni-kroninya habis terpakai sehingga pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Pemerintah Daerah, harus benar dan rasional sesuai kebutuhan maupun penggunaan dana tersebut.

    Fahry Asyatry, Ketua LSM PUKAT SERAM kepada Media ini di Masohi Senin (15/5/2017), menilai pola pencairan dana oleh Panwasli Malteng terkesan sangat aneh bahkan membingungkan publik, sehingga penggunaan dana tersebut perlu dicurigai dan harus dilakukan pemeriksaan intensif, oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

    “Ya, tentu saja ini aneh dan tidak rasional karena proses pencairan anggaran tersebut harus berdasarkan kriteria dan kebutuhan yang akan dilaksanakan di lapangan,”ucapnya.

    Asyatry berharap, Kejaksaan Negeri Masohi yang di pimpin Pak Sitorus dapat memeriksa Stenly Mailissa bersama jajarannya terhadap penggunaan dana Panwasli tersebut.(TM08)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita Sebelumnya25 Siswa SMK Di Maluku Ikut LKS Dan Pameran
    Berita Selanjutnya Tunggu Evaluasi, Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa

    Berita Terkait

    ddddd

    Hidupkan Ruang Ekspresi Budaya di Saparua, BPKW XX Gelar Festival Benteng Duurstede 2025:

    edit 11

    JP Band Meriahkan Malam Puncak Festival Budaya Masohi

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251028 013927 0000

    Aleg Malteng Suka Bolos Paripurna, Ketua DPRD Minta BK Lapor Partai

    bpk 1 2

    BPKW XX Gandeng Pemda Maluku Tengah Meriahkan HUT Kota Masohi Ke-68

    Screenshot 2025 1021 202548 copy 799x580

    Terbitkan Dua Sertifikat Cagar Budaya Malteng, Dody :Bukti Nyata Negara Lindungi Warisan Sejarah

    Ferry

    12 Jam Terjebak, Penumpang Ferry Hunimua-Waipirit  Kecewa Berat

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Update Covid-19 : Penambahan 31 Kasus, Total 7887 Kasus

    Fokus Amankan Pilkada, OMK Cabang Aru Berikan Dukungan Kepada Polres Kepulauan Aru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.