Namlea, Tribun Maluku. Com
Sebanyak 10 juta Bendera Merah Putih dibagikan oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy kepada warga Kabupaten Buru. Pembagian tersebut untuk meningkatkan jiwa nasionalisme seiring peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ke-77.
“Kami membagikan kurang lebih 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat, ini adalah program Pemerintah Pusat dengan bertajuk Indonesia 10 juta Bendera Merah Putih,” ujar Pj Bupati Buru di sela pembagian bendera yang dipusatkan di Namlea, Kabupaten Buru, Jumat (05/08/2022).
Salampessy menambahkan, Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia agar semakin kuat. Juga untuk menggalang semangat partisipasi swadaya masyarakat agar semakin cinta Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Seruan mengibarkan bendera di depan rumah warga harus terus digaungkan dan digelorakan. “Dengan semangat tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI yaitu pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, kita kibarkan bendera Merah Putih dengan penuh semangat,” imbau Salampessy.
Pj Bupati Buru juga menyampaikan, bagi warga yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih, maka akan diberi pembinaan dan peringatan agar bisa mencintai salah satu simbol negara yang diperjuangkan jaman penjajahan dulu. Sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada para pejuang kemerdekaan dan meningkatkan nasionalisme, Bendera Merah Putih di bulan Agustus harus berkibar sebulan penuh.
Dirinya juga mengingatkan bahwa perjuangan merebut kemerdekan membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit. “Saat ini kita tinggal mengisi kemerdekaan, dan mengibarkan bendera merupakan wujud nyata menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan serta sebagai bukti nasionalisme yang tinggi,” terang Salampessy.
Pemda Buru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya mewujudkan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.