Ambon, Tribun Maluku : Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena
Penyerahan SK ini disampaikan Wattimena, pada saat memimpin apel staf, di Lapangan Merdeka, Rabu, (3/4/2024).
Kepada wartawan, usai memimpin apel, Wattimena menjelaskan pengangkatan PPPK Pemkot ini, berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu.
“Pengangkatan ini adalah hasil dari seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.
Menurutnya, dengan pengangkatan yang dilakukan kepada 385 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini maka perlahan persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup Pemkot dapat terselesaikan.
“Kita bersyukur bahwa perlahan-lahan persoalan pegawai kontrak dan honorer di kota ini bisa terselesaikan dengan proses pengangkatan PPPK,” ulasnya.
Wattimena berharap, PPPK yang baru saja diberikan SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mengabdi bagi negara ini.