Ambon, Tribun Maluku. Penjualan tiket Kapal Ferry Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) jurusan Hunimua Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ke Waipirit Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di luar pelabuhan itu bukan tanggungjawab ASDP Cabang Ambon.
Hindari pungutan dengan alibi administrasi, pihak PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyarankan agar pembelian tiket Ferry, baik Galala-Namlea dan Hunimua-Waipirit, tidak melalui agen penjualan tiket yang ada disekitar pelabuhan penyeberangan.
Kepala Cabang PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ambon, Christoper Samosir, yang didampingi dua orang stafnya saat dikonfirmasi Tribun Maluku.com di kantornya, Jumat (27/09/2024) kemarin, meminta agar pengguna jasa transportasi penyebrangan laut dapat membeli tiket melalui online khusus pembelian tiket Ferry yang sudah diberlakukan secara nasional.
Jadi terkait dengan pemesanan tiket, itu tidak lagi di jual di area pelabuhan. Ini yang harus diketahui oleh seluruh pengguna jasa, agar mempersiapkan pemesanan tiketnya jauh sebelum sampai ke pelabuhan.
“Jadi itu diakses secara online khusus penjualan tiket Ferry. Atau bisa juga melalui Indomaret atau Alfamart/Alfamidi. Jadi jangan di pelabuhan, apalagi di agen,” jelasnya.
Terkait dengan peristiwa yang dialami sejumlah penumpang pasca kenaikan harga tiket Ferry, dimana terdapat pungutan di luar harga tiket oleh agen penjualan tiket yang berada di dekat area pelabuhan, itu di luar tanggungjawab ASDP.
Pasalnya, agen-agen tersebut bukan bagian dari ASDP dan tidak ada kerjasama dengan pihak ASDP.
“Jadi karena itu usaha mereka, ya mungkin kelebihannya itu adalah bagian dari administrasi mereka. Makanya kami menyarankan untuk menghindari itu, jangan membeli tiket pada agen-agen tersebut. Tapi bisa via online,” ujarnya.